Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan OTT [operasi tangkap tangan] di Mahkamah Agung (MA).
Hasilnya? Salah satu pihak yang kena OTT KPK adalah hakim agung!
“KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan.”
Demikian tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.”
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang.”
“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang.”
“Padahal sebelumnya, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung.”
“Baik kepada hakim, dan pejabat strukturalnya. Harapannya, tidak ada lagi korupsi di MA.”
“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan. Namun, kembali kambuh setelah agak lama,” tutup Ghufron.
Baca Juga: