Ngelmu.co – RK (31), seorang caleg DPRD dari PKB Kabupaten Kuningan yang nyambi jadi bandar sabu berhasil diamankan oleh Polres Cirebon. Ternyata Caleg PKB tersebut telah menjadi bandar sabu sekitar enam bulan.
Lalu untuk apa uang dari menjadi bandar sabu? Untuk dana kampanye?
Berdasarkan pemaparan dari Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Suhermanto menjelaskan dari pengakuan RK, keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Anggota DPRD Nasdem Bandar Narkoba 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
“Dari pengakuan RK, keuntungannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” kata Suhermanto, Sabtu (22/12/2018), dikutip dari Detik.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap RK di pintul Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. RK ditangkap saat bersama seorang pria berinial Y di dalam mobilnya. Hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali transaksi sabu-sabu dengan RK.
RK diketahui merupakan seorang caleg partai PKB DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.