Ngelmu.co – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Sulawesi Utara mengamankan wali siswa, pelaku penganiayaan Kepala SMPN 4 Lolak Astryd Tampi, Sabtu, 17 Februari 2018. Untuk mencegah adanya amuk massa, maka pelaku ditahan di rumah tahanan Kota Kotamobagu.
“Untuk menghindari amukan massa, jadi dititip di rumah tahanan Kota Kotamobagu,” ujar Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Gani Fernando Siahaan, seperti yang dilansir oleh Viva.
Pelaku bernama Delmard Pokarila telah menganiaya kepala SMPN 4 Lolak. Delmard sebelumnya selama enam hari memang sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lolak atas tindakannya tersebut.
Guna mengantisipasi situasi yang mulai tidak kondusif, polisi pun terpaksa mengamankan Delmard ke rumah tahanan sembari menunggu proses penyidikan selesai.
“Kami juga masih memeriksa enam saksi lain. Jika terbukti, pelaku bisa terancam hukuman 5 tahun penjara,” ujar Gani.
Aksi penganiayaan kepala sekolah ini terjadi pada Senin, 12 Februari 2018. Video dan foto-foto korban pun menjadi viral di sosial media.
Video dan foto-foto korban menjadi viral setelah diposting oleh akun Facebook atas nama Alferd Bustian Kaemba. Selanjutnya, kejadian tersebut menyedot perhatian masyarakat dan pelaku menuai kecaman dari pengguna jejaring sosial.
Dari pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah orang tua siswa yang kesal karena anaknya dimarahi oleh kepala sekolah, sehingga pelaku gelap mata yang kemudian melakukan tindakan penganiayaan.