Ngelmu.co – Demi mencegah penularan COVID-19, Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, memutuskan untuk membatalkan pemilu sela, di Sabah. Tepatnya setelah deklarasi darurat, di Batu Sapi.
“Dengan deklarasi ini, proses pemilihan sela, Batu Sapi, akan dihentikan untuk mencegah gelombang keempat COVID-19.”
“Dan tanggal baru, akan ditentukan untuk pemilihan sela,” jelas Pengawas Keluarga Kerajaan, Ahmad Fadil Syamsuddin, mengutip Antara, Rabu (18/11).
Raja, lanjutnya, juga telah menyetujui deklarasi darurat pemilu–P185 Batu Sapi–Sabah, sebagai langkah proaktif penanggulangan COVID-19.
Awalnya, pemilihan sela Batu Sapi, akan berlangsung pada Senin (23/11) mendatang.
Sebelumnya, kata Fadil, Yang di-Pertuan Agong, juga telah menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin, di Istana Negara.
Pada kesempatan itu, Muhyiddin, menyampaikan hasil keputusan rapat kabinet.
Rapat yang membahas tentang implementasi Deklarasi Proklamasi Darurat Divisi Pemilihan Parlemen (P185) Batu Sapi.
Sekretaris Utama Pemerintah, Tan Sri Mohd Zuki bin Ali; Jaksa Agung, Tan Sri Idrus bin Harun, juga turut memberikan penjelasan atas keputusan tersebut.
Begitu pun dengan Direktur Jenderal Kesehatan, Tan Sri Dr Noor Hisham bin Abdullah.
Tak terkecuali, Ketua Komisi Pemilihan Umum Dato ‘Abdul Ghani bin Salleh, Al-Sultan Abdullah.
Mereka menyepakati, Proklamasi Darurat berdasarkan Klausul (1) Pasal 150 Konstitusi Federal, agar memungkinkan untuk mengundangkan UU, berdasarkan Klausul (2B) Pasal 150.
Langkah itu tak lain untuk mencabut penetapan tanggal sebelumnya, untuk pelaksanaan Pemilihan Sela (PRK), P185 Batu Sapi, Sabah.
“Dengan deklarasi ini juga, segala proses yang telah dimulai untuk tujuan tersebut pelaksanaan pemilihan sela P185 Batu Sapi, tidak akan dilanjutkan,” tuturnya.
“Dengan tujuan penertiban dan pencegahan terjadinya penularan gelombang keempat,” sambungnya lagi.
Baca Juga: Sandiaga Harap Gerindra Menangi Pilkada Sumbar Demi Marwah Prabowo, Warganet Bertanya
Selain warga Malaysia, keputusan Sultan Abdullah, juga mengundang reaksi dari masyarakat Indonesia.
“Ya, terang aja berani batalin, karena bukan anaknya yang pemilu. Ckckck,” cuit @Aasherpa1.
“Kalo di marih… sayang anak… sayang anak,” saut @eyang_gunung.
“Kalo di sini mah lanjuuuuutt terus. Ga perduli covid. Apaan covid, sing penting anaknya dulu. Covid mah urusan belakang,” kata @ibatiyah1110.
“Mantap! Kalo di Indonesia, lanjot terusss sis. Jangan kasih kendor. Giliran acara Maulid, diproses. Pemilu, lanjot terus sis.. wkwk,” ujar @Fadjarario.
“Bagi raja di sana, keselamatan rakyatnya menjadi hukum tertinggi. Bagi raja di sini, mewariskan kekuasaan harga mati,” tulis @maymarmas.
“Konon, di negara antah berantah, sang raja kekeuh melanjutkan pilkada untuk melanggengkan dinasti politiknya,” tutur @harjonoabi.
Baca Juga: Polisi Minta Jangan Samakan Kasus Kerumunan Jakarta dan Solo, Netizen: Memang Beda, Tapi...
Persetujuan Raja, muncul setelah Pemilu Negara Bagian Sabah ke-16, menjadi faktor utama gelombang ketiga COVID-19.
Terlebih Kementerian Kesehatan Malaysia, mencatat peningkatan tajam hingga 148,4 persen.
Tepatnya berjumlah 3.842 kasus kumulatif, pada 10 Oktober lalu, atau dua pekan setelah pemungutan suara.
Kasus positif harian COVID-19 di sana juga terus melonjak.
Tiba-tiba, dalam dua pekan berikutnya, peningkatan mencapai 193,7 persen, yakni sebanyak 11.285 kasus kumulatif, pada 24 Oktober 2020.