Denny Siregar Dipolisikan soal Video Pengeroyokan

Ngelmu.co – Denny Siregar diduga terkena kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Denny menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya, yaitu menyebarkan video kerusuhan suporter Persija.

Sebelumnya Denny memang menyebarkan video di Twitter. Video tersebut merupakan kerusuhan suporter Persija dan Persib dengan suara Lailahaillallah saat pertandingan Liga 1 beberapa waktu lalu.

Atas penyebaran video hoax tersebut, Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar. Denny dipolisokan atas kasus penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri karena mengunggah video kerusuhan suporter di Bandung. Laporan Aliasi Santri Indonesia itu telah diterima oleh kepolisian dengan nomor surat tanda terima laporan STTL/976/IX/2018/BARESKRIM.

Baca juga: Ketika Denny Siregar Ditagih Janji Mundur dari ProJo

“Sudah kami laporkan saudara Denny Siregar atas tindak pidana hate speech. Ia mengirim dan menyebar berita hoaks. Dia enggak tahu itu benar tapi melalui Twitter ia menyebar video pelaku yang membunuh supporter The Jak,” kata Pengacara Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Bareskrim Jakarta, Kamis (27/9), dikutip dari CNNIndonesia.

Fayyadh menyatakan bahwa penyidik mengenakan dua pasal kepada Denny. Dua pasal itu ialah Undang Undang nomor 28 ayat 2 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan agama. Menurut Fayyadh, jika penyidik menggunaka kedua pasal itu, maka penyidik yakin dua pasal ini bisa menjerat Denny.

“Tinggal kita minta polisi serius menuntaskan kasus ini,” kata Fayyadh.

Fayyadh juga mengaku mendapat informasi dari seorang perwira menengah Polda Jabar bahwa Denny merupakan pihak yang mengedit video tersebut.

“Ada seorang pamen di Polda Jabar yang menyatakan bahwa yang mengedit itu Denny Siregar. Diduga kuat yang mengedit kalimat Lailahaillallah di acara kerusuhan itu Denny Siregar. Yang menyampaikan ini bukan masyarakat tapi Pamen di Polda Jabar,” ungkap Fayyadh.

Sampai saat ini belum ada pernyataan apapun dari Denny Siregar. Sedangkan, bukti yang dibawa oleh para Aliansi Santri Indonesia ialah tiga buah cetakan cuitan Denny Siregar di akun Twitter Denny.

Diketahui sebelumnya bahwa Denny diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui cuitannya di sosial media. Cuitan Denny itu mengandung fitnah. Dalam cuitannya yang disebar melalui akun @Dennysiregar7, Denny menghubungkan ajaran Islam dengan ISIS.

“Para suporter itu menghabisi seseorang sambil berzikir “Tiada Tuhan selain Allah..” Entah apa yang ada di dalam mereka semua . Apa karena keseringan melihat ISIS menggorok manusia?” tweet Denny. Namun, unggahan tersebut kini sudah dihapus Denny.