Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menegaskan jika pihaknya mendesak dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk kasus Jiwasraya. Anggota Legislatif dari Fraksi-PKS, Junaidi Auly, menyampaikan lima alasannya.
PKS Desak Pansus Jiwasraya
“Pembentukan Pansus Jiwasraya penting, agar kasus tersebut jelas, transparan, dan diselesaikan lebih cepat,” tuturnya, Senin (13/1).
Menurut Junaidi, penanganan lebih serius diperlukan, agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan.
“Jika tidak, hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” sambungnya, seperti dilansir Warta Ekonomi.
F-PKS fokus pada kasus yang dinilai merugikan serta mengganggu keadilan bagi nasabah ini, sehingga mendesak dibentuknya Pansus Jiwasraya dengan lima alasan.
Poin pertama adalah potensi kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp13,7 triliun.
“Angka itu jauh lebih dari dua kali nilai kasus Bank Century (Rp6,7 triliun),” ujarnya.
“Poin kedua, dugaan masalah kejahatan terorganisir, Jiwasraya dirusak cukup rapi dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk,” imbuh Junaidi.
Sementara poin ketiga adalah dugaan manipulasi laporan keuangan, hingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.
“Misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti dan nilai aset lainnya, sebagai cerminan kecurangan terorganisir,” kata Junaidi.
Sedangkan untuk poin keempat, lanjutnya, ada dugaan kelemahan pengawasan dari otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian BUMN.
OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non-Bank, sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara.
Termasuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan penetapan pejabat.
“Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya, agar memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah, dan tidak merugikan mereka,” pungkas Junaidi.
Baca Juga: Demi Mengungkap Kasus, PKS Dukung Pansus Jiwasraya
Disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR
Usulan F-PKS DPR RI, untuk pembentukan Pansus Jiwasraya, bertujuan agar persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya—perusahaan BUMN—terungkap tuntas.
Secara resmi, juga disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR, dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020.
Anggota Komisi XI DPR F-PKS, Anis Byarwati mengatakan, spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal, menjadi alasan kuat agar Pansus segera dibentuk.
“Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya,” tuturnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (13/1).
Di mana nantinya, Pansus Jiwasraya tersebut terdiri dari:
- Komisi XI terkait keuangan,
- Komisi VI terkait BUMN,
- Komisi III terkait penegakan hukum, dan
- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“Yang lebih penting adalah pansus bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Pansus adalah bukti keseriusan DPR sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya,” ujarnya.
Anis menyoroti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya indikasi kerugian negara oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni sekitar Rp10,4 triliun, dari aktivitas transaksi saham serta reksadana 2018.
Kasus Jiwasraya, kata Anis, merupakan bentuk penipuan yang terorganisir, dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks.
Maka dirinya menilai, kasus tersebut harus diungkap secara transparan dan akuntabel, termasuk untuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana serta saham terkait.
Namun, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna DPR, menyatakan usulan F-PKS baru akan ditampung, untuk dibahas kemudian.
“Usulan dari PKS akan ditampung dan dibicarakan dalam kesempatan yang disediakan untuk soal Pansus Jiwasraya,” jawabnya singkat.