Herlambang juga mengatakan, bahwa akar kegagalan adalah karena pemerintah abai.
Di awal pandemi, bukan menutup atau membatasi mobilitas, pemerintah justru mempromosikan wisata.
Pemerintah, lanjut Herlambang, begitu lamban dalam menanggapi ledakan kasus Covid-19.
“Pemerintah terlalu fokus pada ekonomi, [dan] masih denial akan ledakan kasus,” tuturnya.
Herlambang pun menilai, pemerintah tidak mengupayakan 3T secara sistematik.
Ia juga menyoroti, pembungkaman terhadap mereka yang menyuarakan atau mengkritisi pemerintah.
Itu mengapa, Herlambang, menegaskan bahwa Presiden Jokowi, harus menyampaikan permintaan maaf, karena gagal dalam penanganan pandemi.
“Kematian yang tak bisa diantisipasi dengan pelayanan medis, menunjukkan fakta jelas tentang kegagalan negara,” ucapnya.
“Dan dapat disebut sebagai constitutional failure,” jelas Herlambang. “Pemerintahan Jokowi, harus meminta maaf terbuka, menegaskan tanggung jawab hukum dan politiknya.”