Situasi pandemi semakin tak terkendali, Koalisi Masyarakat untuk Kesehatan Publik juga mendesak pemerintah, meminta maaf.
Muhammad Isnur selaku perwakilan Koalisi, juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah luar biasa, guna menekan laju pandemi.
“Salah satunya, meminta maaf kepada publik, atas situasi ini,” tutur Isnur, secara tertulis, Rabu (7/7) lalu, mengutip CNN.
“Dan memberikan solusi bantuan konkret terhadap keluarga yang berjuang mendapatkan perawatan rumah sakit, ICU, dan layanan medis lainnya.”
Isnur juga menyebut, pemerintah harus segera mengevaluasi penanganan Covid-19 yang selama ini dinilai buruk.
Setelahnya, pemerintah juga harus segera mengambil tanggung jawab penuh untuk mengendalikan Covid-19, secara nasional.
Isnur, mengingatkan hal tersebut sebagaimana teratur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Begitu juga dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Termasuk juga kebijakan penanganan yang terpadu antardaerah,” ujar Isnur.
Koalisi, sambungnya, juga meminta pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.
Mulai dari peralatan kesehatan, pun obat-obatan yang masyarakat perlu.
Pemerintah juga perlu hadir secara nyata, memberikan informasi atas hoaks pengobatan serta penanganan Covid-19.
“Menertibkan para spekulan yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga obat-obatan.”
“Dengan cara, menyediakan dan mendistribusikan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.”
Koalisi, kata Isnur, juga meminta agar pemerintah menyudahi komunikasi yang mencitrakan baiknya situasi.
Beralih-lah ke komunikasi risiko yang berempati, akuntabel, serta merefleksikan kegawatdaruratan di masyarakat.
Adapun Koalisi Masyarakat untuk Kesehatan Publik di atas, terdiri dari:
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia;
- Amnesty International Indonesia;
- Indonesia Corruption Watch (ICW);
- Koalisi Warga LaporCovid-19;
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS);
- Asia Justice and Rights (AJAR);
- Auriga Nusantara;
- Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT);
- LBH Jakarta;
- LBH Masyarakat;
- Lokataru;
- Migrant Care;
- Transparency International Indonesia;
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi);
- Watchdoc Documentary;
- Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII);
- Kurawal Foundation; hingga
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Harus Minta Maaf
Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah, juga menekankan bahwa, pemerintah pusat harus minta maaf.
Mengutip Terkini, ia, menyampaikan bahwa antara nyawa dan ekonomi, tidak bisa saling dihadapkan.
“Jangan dihadap-hadapkan, mana, ekonomi dulu, atau nyawa dulu,” tegasnya.
“Apabila meninggal dunia satu orang saja karena lambatnya penanganan dan pelayanan itu, negara, harusnya minta maaf kepada publik.”
Ikhsan, juga membeberkan jumlah ulama dan kiai yang meninggal akibat Covid-19.
“Per Januari, sampai hari ini, sudah ada 584 kiai dan ulama, sekaligus, yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Ikhsan pun mengingatkan, betapa sulitnya mencetak ulama.
“Karena ulama itu dilegitimasi sama masyarakat. Betapa sulit mendapat legitimasi masyarakat.”
“Jadi, harapan kami, dengan PPKM Darurat, harusnya benar-benar di-rem darurat,” tutupnya.