Dhuarrr! Neneng Yasin, terdakwa Kasus Suap Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil

Ngelmu.co – Nama Gubernur Jawa Barat, yakni Ridwan Kamil disebut-sebut oleh mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terdakwa penerima suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung (10/4).

Dalam pesidangan tersebut, Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin, turut diperiksa. Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng disela-sela pembahasan mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karnia, sebesar 1 miliar.

Seiring perjalanannya, Neneng dan Hanry Lincoln sekalu eks Sekretaris Dinas PUPR, meminta bantuan pada Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa guna mempercepat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi,” ujar Neneng di ruang 1 Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Bupati Neneng: Tjahjo Kumolo Minta Bantu Perizinan Meikarta
[/su_box]

Menurutnya, obrolan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut.

“Waktu Henry Licoln sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Henry) masih negomongin perkembangan,” kata Neneng.