Ngelmu.co – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, menilai bahwa wacana perluasan PPN [pajak pertambahan nilai] untuk bahan pokok atau sembako adalah kebijakan yang tidak Pancasilais, sekaligus menyengsarakan rakyat.
“Ini kebijakan yang tidak Pancasilais, karena mencederai rasa keadilan,” tegasnya, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/6).
“Dalam kondisi pandemi seperti ini, [wacana tersebut] dapat semakin menyengsarakan rakyat,” sambung Syaikhu.
Ia, juga memandang arah kebijakan pajak di Indonesia, semakin memperbesar ketimpangan ekonomi. Antara si kaya dan si miskin.
“Ini, keadilannya di mana, jika benar bahwa sembako akan dipajaki?” tanya Syaikhu.
“Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?” imbuhnya heran.
Baca Juga: Sikap PKS atas Rencana Pengenaan Pajak Sembako
Maka itu, jika pemerintah memiliki rasa empati dengan kondisi yang mengimpit rakyat, Syaikhu meminta, agar hal ini benar-benar ditunjukan.
“Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit karena pandemi, pajak sembako, akan semakin mencekik ekonomi dan daya beli masyarakat bawah,” jelas Syaikhu.
Padahal, seharusnya dalam situasi resesi seperti sekarang, insentif pajak untuk masyarakat menengah bawah, menjadi prioritas.
“Kami di PKS, mengusulkan agar pajak penghasilan masyarakat berpendapatan kurang dari Rp8 juta, dihapuskan,” tutur Syaikhu.
“Dan pajak sepeda motor ber cc kecil juga ditiadakan. Ini akan sangat membantu kelompok masyarakat bawah,” lanjutnya.
Syaikhu juga mengingatkan, agar pemerintah kembali mengkaji secara komprehensif dampak serta risiko kebijakan pajak sembako.
Sebelum diwacanakan ke publik, dan diajukan ke DPR RI.
“Harus dikaji betul dampak dari kebijakan tersebut, sebelum dilemparkan ke publik dan DPR RI,” kata Syaikhu.
“Karena ini akan sangat memengaruhi kredibilitas, dan trust [kepercayaan] publik kepada pemerintah,” pungkasnya.