Berita  

Diduga Goda Anggota PPLN, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

Ketua KPU Goda PPLN

Ngelmu.co – Salah satu anggota (wanita) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di Eropa, melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pada hari ini, kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri.”

Demikian pernyataan kuasa hukum pelapor dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Ia menilai, perilaku Hasyim ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein (Wanita Emas).

Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.

“Kalau masih ingat, sebelumnya ‘kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas.”

“Nah, ini tipologi, perbuatannya mirip-mirip, tapi kakau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan.”

“Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apa pun.”

“Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya, karena ini ‘kan bosnya Ketua KPU,” jelas Aristo.

Ia juga menuturkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke DKPP.

Di antaranya, bukti percakapan antara Hasyim dengan pihak yang bersangkutan.

Menurut Aristo, tindakan Hasyim, merugikan kliennya, hingga kemudian mengundurkan diri sebagai PPLN.

Ia bahkan menyampaikan jika korban mengalami trauma.

“Artinya, kalau begitu, sudah tidak ada lagi, sanksi peringatan keras terakhir, yaitu sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan,” kata Aristo.

Baca juga:

Aristo juga menyampaikan jika pihaknya tengah mengkaji tindakan Hasyim, apakah akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi atau tidak.

Sebab, menurutnya, tidak mudah untuk melaporkan suatu perbuatan asusila.

“Kita lagi mengkaji, apakah nanti sampai ke sana [lapor polisi] atau tidak. Pelaporan ke DKPP yang pertama.”

“Karena untuk mengumpulkan keberanian untuk sampai ke sini saja sudah luar biasa.”

“Korban, kalau saya cerita, sih, memiliki trauma, terutama dengan laki-laki.”

“Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH, banyak juga laki-laki.”

“Jadi, korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan,” jelas Aristo.

Adapun kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani, menceritakan awal mula pertemuan keduanya.

Hasyim disebut menggunakan relasi untuk mendekati PPLN tersebut.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas.”

“Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024.”

Maria menuturkan jika keduanya bertemu beberapa kali.

Pertemuan terjadi, baik saat Hasyim melakukan dinas ke Eropa, maupun sebaliknya, saat korban berdinas ke dalam negeri.

“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya, Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan kewenangannya, dia menggunakan fasilitas pribadi.”

“Di sini, yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” kata Maria.

Respons Hasyim

Hasyim buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku akan menanggapi laporan itu di waktu yang tepat.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf, ya,” jawabnya kepada wartawan.