Berita  

Diduga Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi di Nias Dibekuk!

Pengedar Sabu Polisi Nias

Ngelmu.co – Dua anggota polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatra Utara (Sumut), dibekuk atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Menurut Kapolres Nias AKBP Luthfi, proses penyelidikan berangkat dari informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, akhirnya kami coba lakukan penyelidikan, akhirnya kita amankan, dan adanya barang bukti yang kami temukan,” tuturnya, Kamis (27/10/2022).

Luthfi juga menyampaikan bahwa setelah diamankan dan dilakukan tes urine, hasilnya adalah positif narkoba.

“Nah, berdasarkan hasil keterangan, anggota ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu,” jelas Luthfi.

Adapun penangkapan keduanya, berlangsung di lokasi berbeda.

Namun, dari kedua tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kurang lebih ada dua TKP, ada dua tempat,” ujar Luthfi.

“TKP pertama itu di rumah saudara Bobi. Nah, barang ini dimiliki oleh anggota kami atas nama Bripka Erwin Lahagu, kurang lebih 3,01 gram.”

“Sementara TKP dua itu kita amankan, ditempatkan Brigadir Joko, di Brigadir Joko ini kurang lebih barangnya 24,09 gram.”

Selain dua anggota polisi tersebut, kata Luthfi, kepolisian juga mengamankan beberapa warga, dan dari salah satunya tersita barang bukti.

“[Pemeriksaan] lagi kita kembangkan,” kata Luthfi.

Sebelumnya, dua anggota polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Nias, Sumut, ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya berinisial ES Lahagu (41), dan JYP (42).

“Benar [ditangkap], dan dua orang masyarakat sipil, masih proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias.”

Demikian tutur Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, mengutip Detik.

Baca Juga: