Berita  

Dihadang saat Hendak Bentangkan Bendera, LMP Mengaku Ingin Buktikan PIK Bukan Milik Asing

Laskar Merah Putih Bendera di PIK

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara.

Ia juga menegaskan, bahwa pelarangan mengarah kepada kerumunan yang terjadi akibat pemasangan bendera.

“Mohon izin kami sampaikan, tidak ada larangan pemasangan bendera.”

“Boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu.”

Demikian tutur Riza, seperti Ngelmu kutip di kanal YouTube Ariza Patria, Kamis (19/8).

Tepatnya dalam video singkat berjudul, ‘Keterangan Wagub Ariza Patria Terkait Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Pantai Indah Kapuk‘.

Riza juga menekankan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang warga melakukan pengibaran bendera di PIK.

Ia menjelaskan, jika saat itu, aparat berupaya mencegah paparan Covid-19, yang dapat terjadi akibat kerumunan massa.

Riza pun meminta, agar warga dapat tertib merayakan HUT ke-76 RI, dengan tetap menjauhi kerumunan.

“Sungguh sangat mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP, melarang pemasangan bendera,” jelasnya.

“Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa,” sambung Riza.

“Bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia,” imbuhnya.

“Kita akan selamanya sebangsa dan seperjuangan,” tegas Riza.

Ia pun mempersilakan siapa saja memasang bendera. “Asal jangan menimbulkan kerumunan.”

“Koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya,” tutup Riza.