Ngelmu.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah tudingan yang menyebut adanya pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah, demi menyelenggarakan Formula E.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan, tak ada pemangkasan anggaran seperti yang dirilis oleh media massa Berita Satu Online dan Media Indonesia Online.
Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota dewan, dalam Rapat Komisi, didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, secara profesional.
Anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS, telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019, kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Seperti disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
Di mana seluruhnya, ada 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp2.570.202.489.835,00.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan.
Penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, pun telah dilakukan.
Berdasarkan hasil penelitian teknis tersebut, ada sebanyak 86 lokasi yang direkomendasikan untuk mendapat perbaikan.
Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi.
Dengan nilai sebesar Rp2.114.819.786.888,00, (terkoreksi Rp455.382.720.947,00).
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total itu, kembali diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK.
Nilainya Rp163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK, sebesar Rp113.324.256.750,00, dengan total Rp276.632.792.185,00.
“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi,” kata Syaefuloh, seperti dirilis Siaran Pers, Rabu (13/11).
“Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.
Baca Juga: Kunjungi Amerika, Anies Sukses Jadikan Jakarta Tuan Rumah Balap Mobil Formula E
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru, dan pembangunan unit sekolah baru.
Nilai yang mencapai Rp3,69 triliun itu diusulkan penyesuaian, dalam Rapat Komisi, yakni menjadi Rp3,48 Triliun dengan rincian terlampir.
Peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017-2020, menjadi komitmen tinggi Pemprov DKI, untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Tak hanya konsentrasi pada peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi.
Di antaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difable, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Berdasarkan RPJMD Tahun 2017-2022, ada 532 sekolah yang ditargetkan untuk direhab.
Diketahui, hingga tahun 2019 ini, sudah ada 346 sekolah yang selesai direhabilitasi, dan 86 sekolah lainnya, diusulkan pada tahun 2020.
Sementara untuk 100 sekolah lainnya, akan diselesaikan hingga tahun 2022 mendatang.
Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dibuktikan, salah satunya dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir.
Anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10 persen, dari total anggaran.
Artinya, kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi.