Ditangkap Atas Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Resmi Jadi Tersangka

Ngelmu.co – Senin (20/5) pagi, Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap aktivis, Lieus Sungkharisma. Ia ditangkap terkait kasus dugaan makar.

“Iya betul yang bersangkutan diamankan tadi pagi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, seperti dilansir dari Detik.

Lieus ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Kemudian kediamannya pun digeledah untuk mencari barang bukti.

Tak lama berselang, polisi menetapkan pria yang juga merupakan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo. Lieus resmi menjadi tersangka, usai ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti,” jelas Dedi, seperti dilansir dari CNN.

Penetapan tersangka kepada Lieus, menurut Dedi, dilakukan hari ini usai gelar perkara.

Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar, dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019, dan dalam laporan itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.

Ia dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis jo Pasal 107 KUHP.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]

Refly Harun: Negara Harus Adil, Melindungi Segenap Bangsa, Bukan Mengancam

Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Kepolisian Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Usai Ditangkap, Penahanan Eggi Sudjana Akan Ditentukan 1×24 Jam

[/su_box]

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Lieus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan tersebut, dengan menyatakan jika dirinya belum memiliki pengacara.

Lieus pun protes dengan proses penangkapan polisi terhadap dirinya, karena ia merasa diperlakukan seperti ogoh-ogoh.

“Saya langsung ditarik, saya diangkat kayak ogoh-ogoh, ya ‘kan?” kata Lieus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).

“Jadi enggak adil lah ini. Ini apa ini, jadi kayak … aduh dituduhnya makar,” pungkasnya dengan tangan yang sudah diborgol.