Kece Nistakan Islam
Sejumlah pihak, sebelumnya telah melaporkan M Kece, karena yang bersangkutan mengunggah video di kanal YouTube-nya.
Di mana isinya, kerap kali menistakan agama Islam, hingga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Polisi juga menegaskan, bukti awal sudah cukup, sehingga dapat meningkatkan kasus ke penyidikan.
“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu, bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan.”
Demikian kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8) kemarin.
Video yang Kece unggah, menurutnya, juga berpotensi menimbulkan perpecahan.
Maka itu setelah verifikasi, pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), men-takedown video-video tersebut.
“Video (MK) berpotensi kegaduhan, memecah-belah,” kata Ramadhan.
“Maka dilakukan analisa, verifikasi untuk dilakukan takedown,” imbuhnya.
“Yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” pungkas Ramadhan.