Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) dituding telah menghina Presiden Jokowi. Karena itu, Front Pembela Jokowi (FPJ) akan melaporkannya ke polisi.
“Kami sudah pelajari pernyataan Cak Nun sangat menghina dan merendahkan Presiden Jokowi. Kami akan laporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ) Sulistiono Kumbokarno, Senin (13/5) seperti dikutip dari Suara Nasional.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Inilah Video yang Membuat Cak Nun Dilaporkan oleh Front Pembela Jokowi ke Bareskrim
[/su_box]
Sulistiono mempersoalkan pernyataan Cak Nun yang menganggap Jokowi itu presiden outsourcing.
“Jokowi mendapat mandat dari rakyat dan semua rakyat harus menghormatinya,” ungkapnya.
Sulistiono menjelaskan, Presiden Jokowi tidak antikritik dan sangat senang mendapat masuk siapapun. “Kritik juga harus disertai solusi bukan asal bicara,” ujar Sulistiono.
Rencana melaporkan Cak Nun bukan kriminalisasi terhadap ulama dan budayawan.
“Ini bagian dari penegakan hukum,” katanya.