Ngelmu.co – Berbagai tudingan tak henti-hentinya diarahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya adalah tudingan Anies akan menghentikan atau menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis. Namun, tak ingin berita ini semakin simpang siur, Anies menegaskan jika berita tersebut keliru. Karena faktanya, ia justru berencana memperluas kebijakan PBB gratis dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp1 miliar.
Perluasan kebijakan ini diperuntukan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru, pensiunan, hingga para pahlawan. Pernyataan ini jelas menjadi penepis kabar burung tadi.
“Bahkan, mulai tahun ini, semua guru bebas PBB di Jakarta, kemudian termasuk pensiunan guru, jadi yang di bawah Rp1 miliar itu malah ditambah sekarang, kalau dulu hanya di bawah Rp1 miliar,” tandasnya di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4), seperti dilansir dari Detik.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Anies Gotong Jenazah Tukang Sapu dan Tulis Surat Mengharukan
[/su_box]
“Kalau sekarang semua guru bebas PBB, semua veteran, kemudian purnawirawan TNI, polisi, pensiunan PNS, lalu para perintis kemerdekaan, para pahlawan nasional, kemudian juga penerima bintang kehormatan dari presiden, para mantan presiden, wakil presiden semua akan mendapatkan pembebasan PBB, siapa orang itu? Mereka adalah orang-orang yang dianggap berjasa pada bangsa,” imbuh Anies menegaskan.
Ia juga menyebut pembebasan PBB berlaku untuk perintis kemerdekaan, hingga tiga generasi. Sementara untuk guru, sampai dua generasi atau anak dari guru tersebut.
“Jadi keluarganya pun yang tinggal di rumahnya, untuk apa? Untuk rumah pertamanya, satu rumah. Kalau mereka punya satu rumah, rumah kedua enggak. Tapi untuk rumah pertama yang ditinggali itu, dibebaskan,” pungkas Anies.