Ngelmu.co – Dari hasil hitung cepat atau quick count Pasangan sejumlah lembaga survei, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dinyatakan menang dalam Pilkada Sumatra Utara versi hitung cepat atau quick count. Namun, kemenangan duet Edy-Musa berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei tersebut belum diakui oleh pasangan lawannya, Djarot-Sihar.
Kemenangan pasangan Edy-Musa belum mengakui keunggulan oleh lawannya, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dirinya masih akan menunggu hasil hitungan pasti dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara. Sebab, Djarot optimistis Djarot-Sihar Sitorus bisa unggul pada real count KPU.
Baca juga: Hasil 2 Quick Count Pilgub Sumut, Data 90 Persen
Diberitakan sebelumnya, hasil hitung cepat pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Sejumlah lembaga survei yang melaksanakan hitung cepat atau quick count untuk pilgub Sumut telah menampilkan data yang menyatakan kemenangan pasangan Edy-Musa.
Baca juga: Quick Count Charta Politica Pilgub Sumut: Edy-Musa Menang
Penghitungan Cepat atau Quick count SMRC:
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah: 58,94 persen
Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus: 41,06 persen
Penghitungan Cepat atau Quick count LSI Denny JA:
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah: 57,07 persen
Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus: 42,93 persen
Perlu diingat bahwa angka dalam quick count ini bukan hasil penghitungan resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara hingga 9 Juli 2018 mendatang, sehingga hasil real count baru diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.