Berita  

DPR Desak KPK soal Ruangguru di Prakerja: Tak Cukup Mundur, Ini Korupsi

Arteria Dahlan Desak KPK Ruangguru

Ngelmu.co – Anggota Komisi III F-PDIP, Arteria Dahlan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, mendesak agar lembaga antirasuah itu mengusut kemungkinan adanya korupsi, terkait penunjukan delapan platform digital dalam program Kartu Prakerja.

Desak KPK soal Ruangguru di Prakerja

Terutama keterlibatan usaha milik eks Stafsus Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara, yakni Ruangguru.

Dilansir Kumparan, menurut Arteria, mundurnya Belva dari jabatan tak bisa dianggap sebagai penyelesaian masalah.

“Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa, permen raksasa, oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya, dan ini tidak cukup dengan mundur, Pak. Ini korupsi,” tegasnya kepada Firli, Rabu (29/4).

“Salah satu vendor itu Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura, ada di Amerika Serikat. Kok begini konyolnya kita. Siapa yang terlibat, harus diusut,” sambung Arteria.

Baca Juga: Mundurnya Belva Tak Serta-merta Tuntaskan Masalah Kartu Pra Kerja

Program pelatihan online Kartu Prakerja, dengan anggaran Rp5,6 triliun, menurutnya, dimanfaatkan dengan tidak bijak oleh sejumlah pihak, terutama soal penunjukan penyedia jasa tadi.

“Penunjukan platform digital tanpa tender, untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun, gagasan Pak Jokowi ini bagus, Omnibus Law, semuanya bagus, tapi di-implementasikannya, dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya dipenggal,” kata Arteria.

Selain menyoroti Ruangguru di Prakerja, dirinya juga menyayangkan sikap eks Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra.

Baca Juga: Setelah Belva, Kini Andi Mundur dari Stafsus Presiden

Pasalnya, Andi, menyurati camat se-Indonesia untuk ‘diajak’ bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan yang dipimpinnya.

Lebih Baik Dibubarkan

Itulah alasannya, Arteria, meminta jika lebih baik Stafsus Presiden dibubarkan, karena dinilai telah merugikan pemerintah.

“Praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu istana, stafsus saya kasih contoh, ada anak muda memberikan surat ke camat-camat atas nama COVID-19, bubarin saja stafsus, anak muda. Saya muda, enggak pernah rampok uang rakyat,” tuturnya.

“Ini anak muda, baru ngangkat uang rakyat triliunan, malu kita. Kita minta tolong ketua mainkan ini,” pinta Arteria kembali pada Ketua KPK, Firli.