Ngelmu.co – Terkait 100 hari masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, berbagai kritikan dan masukan muncul. Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta secara khusus memberikan beberapa saran untuk Anies-Sandi.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan bahwa pastinya tidak mudah membangun dan memimpin Ibu Kota. Bestari menyarankan agar keduanya tidak sungkan belajar dari pemimpin sebelumnya, seperti belajar dari Foke, Jokowi, dan Ahok.
“Saya sarankan kepada Anies dan Sandi belajar yang banyak dari pendahulunya. Siapa itu, Pak Ahok, Pak Foke (Fauzi Bowo), ada juga Pak Jokowi boleh,” kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/1).
Bestari mengungkapkan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi jangan hanya bisa berseteru dengan pemerintah pusat karena Jakarta bukan merupakan negara di dalam negara.
“Jangan selalu berseteru dengan pimpinan pusat, jangan pernah berpikir bahwa Jakarta itu negara di dalam negara,” tutur Bestari.
Selain itu, Bestari menilai bahwa Anies cenderung mengganti nama kebijakan yang dibuat Ahok, seperti kebijakan tentang rumah susun yang diganti namanya menjadi rumah berlapis.
Selain itu, terkait dengan pencabutan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin. Bestari menyatakan bahwa Anies harusnya tidak menjalankan keputusan Mahkamah Agung dengan mempertahankan kebijakan itu.
“Kenapa Pemprov DKI kelihatan abai mengawal itu, kelihatan tidak melakukan apa-apa dan seketika sudah diputuskan langsung dicopot-copot semuanya ini tanda tandanya. Itu menandakan ada kegembiraan,” imbuh Bestari.
Belum lagi kebijakan yang dinilai melanggar aturan, seperti penataan kawasan Tanah Abang. Bestari mengatakan, belum ada kajian yang komprehensif terhadap kebijakan itu, tapi sudah dilaksanakan. Kebijakan lain yang dinilai melanggar aturan adalah revitalisasi Kampung Akuarium. Bestari menyayangkan kawasan yang sudah ditertibkan Ahok malah ingin dibangun lagi oleh Anies.
“Mana solusi permanen yang diberikan, sama seperti Tanah Abang tidak ada yang permanen,” terang Bestari.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam dan detail tentang berbagai kebijakan itu, Bestari mengusulkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk menggunakan hak interpelasi. Hak interpelasi digunakan agar DPRD mendapat klarifikasi dan penjelasan dari Gubernur DKI. Menurut Bestari, hak interpelasi itu bisa digunakan untuk mendapatkan klarifikasi terhadap apa yang menurut DPRD DKI perlu diklarifikasi mengingat ada aturan-aturan yang seharusnya ini ditegakkan kemudian diubah.