Ngelmu.co – Kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra–terkait narkoba–membuat hartanya langsung menjadi sorotan.
Sejauh ini, Teddy diketahui sebagai Kapolda terkaya di Indonesia, dengan harta lebih dari Rp29 miliar.
Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, kala masih menjadi Kapolda Sumatra Barat.
Dalam LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy adalah Rp29.974.417.203.
Di mana sebanyak Rp25 miliar lebih, berbentuk tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Air.
Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan kepemilikannya atas 4 alat transportasi, senilai Rp2,075 miliar.
- Jeep Wrangler (2016), Rp750 juta;
- Toyota FJ 55 (1970), Rp75 juta;
- Toyota Land Cruiser HDJ 80R (1996), Rp600 juta; dan
- Harley-Davidson Solo (2014), Rp650 juta.
Teddy juga punya harta bergerak lainnya, lo. Sebesar Rp500 juta.
Begitu juga dengan surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,5 miliar.
Jumlah kekayaan itulah yang membuat Teddy, menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Namun, sayangnya, di tengah kekayaannya itu, Teddy justru dikabarkan ditangkap oleh Propam; terkait kasus narkoba.
“Sementara, diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba. Isunya demikian,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).
Anggota Komisi III DPR F-Partai Gerindra, Habiburokhman, juga mendengar hal yang sama.
“Benar, ada rumor seperti itu, saya sedang cari informasi lagi,” ujarnya, di hari yang sama.
“Rumornya terkait narkoba… tapi apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri melakukan bersih-bersih,” sebut Habiburokhman.
Baca Juga:
- Berembus Kabar Irjen Teddy Ditangkap terkait Narkoba
- Kapolri Bakal Konferensi Pers soal Penangkapan Teddy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri mengaku akan menggelar konferensi pers terkait kabar tersebut, Jumat (14/10/2022) sore ini.
“Sore, setelah dari Istana, saya akan rilis resmi,” ujarnya singkat.
Sekilas informasi, Teddy adalah Kapolda Sumatra Barat yang tengah proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.
Di mana mutasinya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022.
Jika tidak tersandung kasus, Teddy seharusnya menggantikan Irjen Nico Afinta, menjadi Kapolda Jawa Timur; usai Tragedi Kanjuruhan.