Facebook di Ujung Tanduk, Adakah Alternatif Penggantinya?

 

Facebook di ujung tanduk. Platform media sosial besutan Mark Zuckerberg itu terancam diblokir di Indonesia. Bagaimana jika itu terjadi?

Untuk sesaat mungkin warganet di Tanah Air akan kaget. Betapa tidak, sehari-hari kita akrab dengan facebook, lalu tiba-tiba menghilang. Dan warganet bisa jadi akan kebingungan untuk mencari pengganti yang sepadan.

Jika memang umur facebook berakhir, netizen di Indonesia tak perlu khawatir. Ada beberapa alternatif pilihan karya anak bangsa yang dapat menggantikannya. Salah satunya viuGraph yang memungkinkan pengguna berbagi foto dan video.

Dikembangkan PT Svarga Indomulia Mediatama, layanan yang mulai diluncurkan di pertengahan tahun 2017 ini mencoba merebut hati para pengguna media sosial mainstream yang mulai muak dengan postingan yang bertebaran yang tidak sesuai dengan minat mereka. ViuGraph menawarkan filter berdasarkan kategori (selain following) dengan keinginan masing-masing.

Pilihan untuk beralih ke viuGraph memang harus segera disiapkan. Pasalnya hanya ada waktu sehari lagi batas waktu yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.

Facebook Indonesia sendiri sejauh ini tidak menegaskan apakah sudah membalas surat permintaan dari Kominfo atau belum.

“Yang bisa saya sampaikan sekarang, kita pasti akan memberikan tanggapan,”ucapnya Rabu (25/4/2018) seperti dikutip Detik.

Kominfo yang tak juga menerima penjelasan lengkap dari Facebook, kemudian mengirimkan surat kembali kepada perusahaan yang berbasis di Menlo Park, Amerika Serikat tersebut pada Kamis (19/4).

Bedanya, surat yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan ini bukan berupa surat peringatan tertulis yang sudah dilayangkan kepada Facebook sebanyak dua kali.

“Hari ini, Kamis 19 April 2018 kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza waktu itu.

Melalui surat tersebut, ada empat permintaan yang dilayakan kepada media sosial terbesar di dunia ini:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Facebook diberi waktu hingga tujuh hari kalender, yang artinya sampai tanggal 26 April nanti mereka harus memberikan penjelasan tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

“Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini,” ujar Noor.

Nah, jika akhirnya facebook tak kunjung memberikan jawaban dan akhirnya diblokir, segeralah klik link viuGraph di android dan IOS berikut ini:

Download viuGraph via GooglePlay disini
Download viuGraph via IOS disini