Berita  

Fakta-Fakta Mahasiswi Kedokteran Undip, Tewas Bunuh Diri

Mahasiswi Undip Bunuh Diri

Ngelmu.co – Seorang mahasiswi program kedokteran spesialis di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial ARL, ditemukan tewas di indekosnya.

Ia diduga bunuh diri, karena mengalami perundungan.

Polisi menemukan jasad ARL pada Senin (12/8/2024), pukul 23.00 WIB.

Pihak kepolisian juga menemukan buku harian yang mengungkapkan, bahwa korban mengalami masa sulit selama kuliah kedokteran.

Kasus ini menjadi perhatian Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ia mengatakan, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk merespons peristiwa ini.

Bunuh diri di kamar

Polisi menemukan mahasiswi itu dalam posisi miring, seperti tertidur di kamar indekosnya. Wajahnya lebam kebiruan.

Menurut pihak kepolisian, korban menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya, maka ARL, dipastikan meninggal, karena obat tersebut.

“Obat untuk pelemas otot. Saya enggak bisa ngomong, yang bisa ngomong dokter, tapi obat itu seharusnya lewat infus.”

Demikian pernyataan Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

Bukti perundungan

Buku yang ditemukan juga mengungkap masa sulit ARL, selama kuliah kedokteran, sekaligus menyinggung urusan dengan seniornya.

Polisi mengatakan, korban juga curhat ke ibundanya mengenai hal tersebut.

“Ibunya memang menyadari, anak itu minta resign [mengundurkan diri], [karena] sudah enggak kuat.”

“Sudah curhat sama ibunya. Satu, mungkin sekolah. Kedua, mungkin menghadapi seniornya.”

“Seniornya itu ‘kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras,” jelas Agus.

Baca juga:

Namun, pihak Undip, membantah ada perundungan di kampusnya.

Rektor Undip Suharnomo, menegaskan, dugaan perundungan kepada ARL sebagai peserta PPDS itu tidak benar.

“Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah, berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar.”

Demikian pernyataan Suharnomo dalam edaran surat Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 yang diteken pada 15 Agustus 2024.

Tutup program anestesi Undip

Menkes Budi, menaruh perhatian khusus terhadap peristiwa ini.

Ia mengungkap, banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin bunuh diri.

Budi juga menyampaikan bahwa hal itu diketahui dari tes kesehatan mental yang dilakukan oleh Kemenkes.

Mereka menemukan gangguan mental yang disebabkan perundungan oleh senior.

Sebagai bagian dari pemerintah, maka Kemenkes, mengambil langkah tegas, yakni menutup jurusan anestesi di Undip.

“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro, yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi, sampai dengan dilakukannya investigasi, dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr Kariadi dan FK Undip,” demikian, mengutip surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya.

Ancaman hukuman

Budi juga membuka peluang, menghukum dokter senior yang terlibat.

“Kita pasti akan lakukan itu, dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi, saya sebagai menteri, bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan, bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh,” tegas Budi.

Ia juga menekankan, “Menjadi tangguh dan kuat mental, tidak usah mengancam ia sampai ia mau bunuh diri.