Ngelmu.co – Sejumlah siswa dari salah satu SMK di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut), menendang dan memukul seorang nenek di pinggir jalan.
Rata-rata, pelaku duduk di kelas 11, dengan rentang usia 15-16 tahun.
Video yang merekam jelas aksi kurang ajar mereka itu pun viral di berbagai media sosial.
Para pelajar kurang ajar tersebut tampak mengenakan seragam pramuka; saat menendang wanita lansia pada Sabtu (19/11/2022).
Mereka yang mengendarai sepeda motor, mendekati korban yang memang tengah berjalan di pinggiran.
Tidak lama kemudian, salah satu pelajar turun dari motor, dan langsung menendang korban; hingga tersungkur.
Si nenek yang langsung berteriak, terlihat meminta pertolongan. Namun, kondisi jalan tampak sepi.
Di saat yang bersamaan, para pelajar kurang ajar itu kembali mengendarai motor mereka, dan meninggalkan lokasi sembari tertawa.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Menurut polisi, sebenarnya ada dua video yang merekam aksi penganiayaan terhadap korban yang sama.
Video pertama diambil pada September lalu. Namun, viralnya bersamaan dengan video kedua.
Dalam video pertama, empat pelajar memukul korban dengan kayu.
Berikutnya, video kedua diambil pada Sabtu (19/11/2022), sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Dalam video tersebut, terlihat ada tujuh pelajar, yang salah satunya terekam jelas saat menendang korban.
Melihat si nenek ketakutan, baik penendang, perekam, ataupun pelajar lainnya yang ada di lokasi, tampak tertawa puas.
View this post on Instagram
Kini, publik terus menyuarakan kegeraman mereka atas tindak kurang ajar para pelajar kepada korban.
Fakta-fakta terkait kasus ini pun terus menyeruak. Berikut di antaranya:
Respons Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md yang cukup aktif di media sosial Twitter, turut bicara soal viralnya video penganiayaan pelajar terhadap lansia ini.
Ia tampak me-retweet unggahan Zulfikar Akbar, “Ini lagi @DivHumas_Polri –> Motornya T 3350 BK,” tulis @mohmahfudmd.
Lebih lanjut, Mahfud ingin pelajar yang menganiaya korban, ditindak secara tegas.
Sebab, meskipun pelaku belum dewasa, mereka tetap bisa terkena sanksi pidana dengan setengah hukuman dari ancaman normal.
“Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal.”
“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” jelas Mahfud, Ahad (20/11/2022).
Ia juga menyampaikan, bahwa anak-anak perlu diberikan pendidikan, termasuk cara mendidik dengan memberikan hukuman.
Mahfud menilai, apa yang dilakukan oleh anak-anak kurang ajar itu sudah menggejala.
Sehingga perlu ada tindakan tegas, agar anak-anak yang lain tidak meniru perilaku biadab mereka.
“Kita memang harus mendidik, tidak harus selalu menghukum, tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan.”
“Lebih-lebih, kelakuan seperti ini sudah menggejala, sehingga harus ada contoh tindakan tegas, agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” jelas Mahfud.
Polisi Duga Korban ODGJ
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, menyampaikan, bahwa pihak kepolisian menduga korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pasalnya, ketika dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan penjelasan secara pasti.
“Orang dalam gangguan jiwa, yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti, apa yang kita butuhkan,” tutur Imam.
“Sehingga langkah kami kepada korban tadi pagi, kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit,” sambungnya.
“Sekaligus, kami memohon visum kepada dokter pemeriksa,” imbuhnya lagi, pada Ahad (20/11/2022).
Koordinasi dengan Dinsos
Pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tapsel, untuk mencari keberadaan keluarga si nenek.
“Untuk kami bisa mengembalikan [korban] kepada pihak keluarga, sekaligus kami nanti bisa mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga,” ujar Imam.
Maka pada Ahad (20/11/2022) pagi, pihak kepolisian menyerahkan korban ke Dinsos Tapsel.
“Agar dilaksanakan rehabilitasi, untuk ibu atau korban yang ada dalam video tersebut,” jelas Imam.
Baca Juga:
- Pelajar di Tapsel Tendang dan Pukul Seorang Nenek di Pinggir Jalan
- Guru Terekam Kamera saat Pukul dan Tendang Murid
Para Pelaku Diamankan
Lebih lanjut, polisi juga memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelajar yang menganiaya seorang nenek di pinggir jalan.
“Mereka [dari] kelompok pelajar atau pemuda yang sama, dan dari dua kejadian tersebut, pelakunya ada enam orang,” kata Imam.
Polisi meminta guru, orang tua, dan juga tokoh adat, untuk membina para pelaku; sembari berjalannya proses penanganan perkara.
“Untuk sama-sama melaksanakan pembinaan, dari orang tua juga memberikan karakter yang baik…”
“Dari pihak sekolah, untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara…”
“Dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial,” ucap Imam.
“Maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing-masing pelaku dalam video,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk pemeriksaan lebih lanjut; perlengkapan berkas perkara.
“Sesuai dengan ketentuan, kita harus didampingi oleh Bapas, terkait dengan penanganan para pelaku di bawah umur,” sebut Imam.
Pelat Motor Penendang
Selain Mahfud Md, publik juga menyoroti pelat motor yang dikendarai oleh pelajar kurang ajar di Tapsel.
Menurut Imam, kendaraan berpelat T 3350 BK itu milik si pelajar, tetapi pihaknya belum menyelidiki lebih lanjut.
Apakah pelat nomor yang terpasang itu sesuai dengan basis data yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
“Untuk sementara, belum kami dalami, terkait identitas kendaraan. Namun, kendaraan tersebut sudah diakui, digunakan oleh para pelaku yang ada di dalam video tersebut.”
“Sementara ini, kami sedang melengkapi sebanyak-banyaknya alat-alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut,” pungkas Imam.