Ngelmu.co – Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di kawasan Bekasi pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo; mantan Menteri Pertanian.
Rony Napitupulu selaku Ketua RT setempat juga telah membenarkan hal ini, “Ada penggeledahan.”
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait kasus ini.
Pada Jumat (6/10/2023) lalu, polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Setidaknya, ada tiga dugaan kasus yang ditemukan. Di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah menjalani pemeriksaan sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan; termasuk Syahrul.
Selain itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin juga sudah diperiksa.
Baca juga:
Teranyar, Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Sedianya, ia diperiksa pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu.
Namun, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan. Ia juga mengaku sudah punya agenda kegiatan lain.
Akhirnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli meminta diperiksa di Bareskrim Polri; meskipun kasus ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Geledah Dua Rumah
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya menggeledah dua rumah.
Pertama, pada rumah Firli yang berada di Perum Gardenia Villa Galaxy, A2, No. 60, Kota Bekasi.
Kedua, pada sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Trunoyudo menyatakan, proses penggeledahan ini dalam rangka penyidikan agar kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul menjadi terang.
“Ya, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya.
Firli Ada saat Penggeledahan
Berdasarkan keterangan Rony [Ketua RT setempat], saat penggeledahan berlangsung, Firli ada di rumahnya.
“Iya [menyaksikan], beliau [Firli Bahuri] ada di kediaman, tapi beliau enggak mengikuti [penggeledahan].”
“Beliau ada di kediaman, tapi beliau enggak mengikuti penyidik melaksanakan tugasnya. Saya mendampingi penyidik, saya ‘kan saksi,” jelas Rony.
Saat penggeledahan di rumahnya, Firli tidak menunjukkan ekspresi panik ataupun kaget.
“Ekspresi Pak Firli, biasa saja, biasa saja, namanya… paling ketemuan, saya sekilas saja lihat. Saya masuk [saya nilai ekspresi Firli] biasa saja,” kata Rony.
Cari Bukti
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, “[Penggeledahan] dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.”
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.
Klaim Rumah Sewaan
Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli, mengeklaim jika rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan [yang digeledah polisi] adalah rumah sewaan Firli.
Ia juga bilang, Firli menyewa rumah tersebut untuk beristirahat ketika dinas di Jakarta.
“Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta, mau rehat, istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja ‘kan cukup jauh ‘kan,” klaim Ian.
“Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli,” imbuhnya lagi.
Ian kemudian menerangkan, rumah milik Firli adalah yang berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi.
“Beliau tinggal di rumah ini sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, tiap hari pulang pergi ke rumah ini,” ujarnya.
Respons KPK
KPK pun merespons penggeledahan Polda Metro Jaya terhadap rumah sang ketua.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.”
“Dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia juga bilang, pihaknya mendapat informasi penggeledahan itu dari pemberitaan di media.
“Kami mendapat informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi.”
“Terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya,” lanjut Ali.
Firli, sambungnya, sebelumnya juga kooperatif hadir dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
Menurut Ali, anggota KPK lainnya juga memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Sebelumnya, kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.”
Pertemuan Syahrul dan Firli
Arianto selaku pengacara Syahrul, menyebut jika kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah; Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
“Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” kata Arianto, Kamis (26/10/2023).
Namun, ia mengaku tidak tahu persis, kapan pertemuan itu terjadi.
“Kalau kapannya, saya kurang jelas, ya. Logikanya, kalau digeledah, pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya.”
“Makanya dilakukan penggeledahan,” jawab Arianto.