Berita  

Fakta-Fakta Pria Disekap-Disiksa Berbulan-bulan di Kafe Jaktim

Pria Disekap-Disiksa di Kafe

Ngelmu.co – Fakta-fakta pria berinisial MRR (23), disekap hingga disiksa selama hampir tiga bulan di sebuah kafe kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasus diungkap oleh Muhamad Normansyah selaku kuasa hukum MRR.

“Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan, selama hampir tiga bulan oleh 30 orang di kafe,” kata Normansyah, Selasa (9/7/2024).

MRR, lanjutnya, diborgol dan diikat menggunakan kabel, kemudian ditelanjangi, serta mengalami pemukulan secara bergantian.

Menurut Norman, perlakuan terhadap kliennya, sangat kejam.

“Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel.”

“Ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai, dan dibakar.”

“Bagian puting dijepit menggunakan tang potong,” jelas Norman.

MRR juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok.

Kliennya, kata Norman, juga disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang.

Kepala MRR juga dihantam menggunakan tabung gas 3 kg.

Awal Mula Kasus

Menurut Norman, kasus ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku, HRA.

Sebelum kasus ini, keduanya berteman baik. MRR juga dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.

Pada Oktober 2023, MRR dan HRA, bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40.

Pada tiga penjualan mobil, bisnis berjalan dengan lancar.

Namun, pada transaksi keempat, MRR, mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan, karena uang sekitar Rp100 juta–hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA–digunakannya untuk keperluan pribadi yang mendesak.

HRA, tidak terima, dan meminta MRR, mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2/2024).

Alasannya, HRA, ingin minta bantuan MRR untuk menggadai mobil.

Namun, begitu tiba di kafe, MRR langsung ditagih HRA untuk melunasi utang.

“Pelaku emosi, dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari tiga handphone, satu tas, satu dompet, dan sejumlah uang, serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya,” jelas Norman.

Sekitar tiga bulan berjalan, MRR, akhirnya berhasil kabur.

Pihak keluarga MRR, sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu.

Kini, perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga:

Trauma Berat

Norman, menyebut kliennya mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik yang dialami.

MRR juga mengalami gangguan psikologis.

“Kondisi korban masih sering lupa ingatan, sebagian memori hilang, kadang tidur dalam keadaan mata terbuka, dan suka panik di dalam mobil, karena takut ada yang mengikuti,” kata Norman.

MRR juga sering teriak-teriak secara spontan ketika melihat mobil yang mirip dengan milik HRA.

Namun, MRR, menolak dirawat di rumah sakit.

“Enggak mau dirawat [di rumah sakit], ketakutan. Rumah diteror hampir tiap hari.”

“Jadi, mengungsi ke rumah saudara. Tiap hari waswas, kayak ada yang mengawasi,” ungkap Norman.

Permintaan Pihak MRR

Pihak MRR, meminta polisi menyegel kafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), kasus penyekapan dan penyiksaan.

Sebab, mereka takut bukti-bukti di TKP, dihilangkan oleh HRA.

“Kami meminta agar kafe disegel, agar barang bukti tidak hilang, karena sampai saat ini, semua alat bukti masih belum disita.”

“Dari mulai tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lain-lain,” tegas Norman.

Pihaknya juga meminta polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

“Sementara tuntutan kami ke polres, pasal yang dikenakan jangan cuma pasal penyekapan, tapi masukan juga pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pelecehan seksual, dan lain-lain.”

Polisi Usut Kasus

Pihak MRR, sudah melaporkan kasus ini sejak pertengahan Juni 2024. Saat ini polisi masih mendalami kasus.

“Masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly.

Terpisah, penyidik mengaku masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi terkait perkara yang dilaporkan.”

Demikian kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean.