Ngelmu.co – Akhirnya, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan komika Ge Pamungkas ke polisi terkait dengan video stand up komedinya yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Ketua umum FUIB, Rahmat Himran, mengatakan bahwa lawakan Ge yang mengutip salah satu ayat Alquran yang kemudian dijadikan bahan olok-olok.
Menurut Rahmat, ayat-ayat dalam Alquran tidak pantas untuk dijadikan bahan lawakan. Karena Alquran merupakan kitab suci sebagai pedoman hidup umat Islam.
“Ayat Alquran tidak pantas dijadikan bahan lawakan dan tidak membuat lucu. Alquran merupakan akidah bagi umat Islam di mana kita harus menjaga bukan mengolok-olok. Oleh karena itu kami menganggap Ge Pamungkas melakukan penistaan agama,” kata Rahmat di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.
Adapun kata yang dianggap telah dinistakan oleh Ge yaitu ketika yang bersangkutan mengutip salah satu firman Allah yang tentang menguji keimanan. Saat itu, Ge menyatakan, ketika banjir di zaman Ahok itu dikatakan Ahok yang salah, tapi ketika banjir zaman Anies itu namanya musibah. Lalu Ge mengatakan kalimat “Bahwa Allah menguji itu sayang, sayang apaan?” Kalimat yang disampaikan Ge tersebut dianggap melecehkan salah satu ayat di kitab suci Alquran.
“Oleh karenanya kami dari FUIB melaporkan secara resmi tindakan penistaan agama yang dilakukan Ge. Kami menilai Ge melanggar UU no 27 pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2, rentang penistaan agama,” kata Rahmat.