Ngelmu.co – Kabar mengenai adanya toko yang memberlakukan syarat untuk tiap pembelian minyak goreng, berhasil menghebohkan media sosial.
Pasalnya, yang menjadi syarat adalah pembeli harus menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksinasi.
Potret ini terunggah di akun Instagram @video_medsos pada Ahad (20/2/2022) kemarin.
Sayangnya, tidak tercantum jelas kapan foto itu diambil, dan di mana lokasi toko yang memberlakukan syarat tersebut.
Baca Juga:
“Komentar kalian apa, bosku?” hanya itu yang tertulis pada takarir unggahan @video_medsos.
Namun, pada foto tersebut, tertempel dua kertas.
Pertama, menjelaskan bahwa program pemerintah, yakni minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter itu berlaku untuk merek:
- Sania,
- Sovia, dan
- Fortune.
Terdapat juga keterangan batas pembelian sebagai berikut:
- Untuk kemasan 1 liter, maksimal 2 pcs/merek/setruk; dan
- Untuk kemasan 2 liter/5 liter, maksimal 1 pcs/merek/setruk.
Lalu, untuk kertas yang kedua, tertera tulisan:
“Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi, wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin.”
Mendapati unggahan tersebut, berbagai pihak pun memberikan tanggapan:
@ngelmuco Ramai soal fotokopi #kartukeluarga dan bukti #vaksin dijadikan syarat beli #minyakgoreng ♬ Breaking News Background Music (Basic A)(1001538) – LEOPARD