Berita  

Ganti Tema Lomba Usai Dikritik, BPIP: Maaf Bila Kegiatan Kurang Sesuai yang Diharapkan

Tema Lomba BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Foto: bpip.go.id

Ngelmu.co – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menggelar kompetisi penulisan artikel tingkat nasional, dengan rentang waktu 10 Agustus-5 Oktober 2021.

Sebelumnya, BPIP memilih dua tema, yakni ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’, dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.

“Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021,” demikian keterangan dari akun Twitter resmi, @BPIPRI, Rabu (11/8) lalu.

Namun, kedua tema itu justru memanen kritik keras dari berbagai pihak.

Protes yang terus mengalir hingga Senin (16/8) ini, membuat BPIP, akhirnya mengganti tema kompetisi penulisan artikel tersebut.

“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila atau disebut Bulan Pancasila [Juni-Agustus 2021] dan sekaligus Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.”

Berikut penggalan pernyataan yang kembali mereka sebar di melalui media sosial resmi BPIP:

Lomba karya tulis ini akan tetap kami laksanakan, dengan mengambil tema:

    1. Pandangan Agama dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan; dan
    2. Peran Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

Tema lomba sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan angka 2 merupakan perubahan dan/atau pengganti dari tema sebelumnya.

Kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat, sekaligus permohonan maaf, apabila kegiatan yang kami laksanakan kurang sesuai yang diharapkan.

Baca Juga:

Pengubahan tema ini juga langsung mendapat respons dari warganet. Salah satunya pengguna Instagram, @nindylarasati.99.

“Jangan benturkan Islam dan Pancasila!” tegasnya. “Pancasila hadir karena kesepakatan ulama-ulama Islam juga.”

Lebih lanjut, akun @oceansmile_id, bahkan menuliskan komentar lebih detail, seperti berikut:

Menurut hemat saya, tema nomor 1, lebih tepat dengan: Penerapan Sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam Berkebangsaan.

Bukan dari sisi agama terus yang dikejar, tapi sesuai dengan sila pertama yang harus dipahami dan diterapkan semua WNI.

Berhentilah membenturkan agama sebagai objek utama yang memicu perpecahan, karena agama jelas dilindungi oleh Pasal 29 UUD 1945.

Kekecewaan saya secara pribadi, sebagai warga sipil, adalah asumsi bahwa BPIP, tidak paham tentang PP Nomor 40 tahun 1958.

Sehingga berimbas membuat tema lomba seperti yang viral sebelumnya.

Sekali lagi, berhenti menjadikan agama sebagai objek, tapi perbanyakanlah literasi tentang sila pertama.

Edukasi generasi muda, pelajar, anak-anak, dan lainnya, tentang apa saja penerapan-penerapan sila Ketuhanan yang Maha Esa, dalam kehidupan sehari-hari, sebagai Warga Negara Indonesia.

Karena dalam ber-Pancasila, harus diawali dengan sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.

Halaman selanjutnya >>>

Dua tema yang BPIP pilih sebelumnya, memicu polemik, bahkan mengundang…