Berita  

Gegara Apa sih Bupati Meranti Sampai Sebut Kemenkeu Isinya Iblis-Setan?

Bupati Meranti Kemenkeu

Ngelmu.co – Sebenarnya gegara apa sih, Bupati Kepulauan Meranti M Adil, sampai bisa menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai iblis atau setan?

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Berawal dari Kecewa

Dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil mengaku kecewa.

Ia menyatakan kecewa terhadap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman.

Pada sesi tanya jawab, Adil menanyakan dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Menurutnya, Kepulauan Meranti memproduksi 8.000 barel minyak per hari.

Namun, Adil mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam di Meranti satu itu.

Meranti, kata Adil, cuma dapat keuntungan kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya, karena DBH migas yang diterima, minim.

Adil juga sempat mengajak Kemenkeu untuk berdiskusi soal hal tersebut.

Namun, ia mengaku kecewa, karena pihak Kemenkeu, malah menawarkan untuk bertemu secara virtual [online].

Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis-Setan

Tidak butuh waktu lama, keributan sampai ke tengah publik. Sebab, video berdurasi 1 menit 55 detik, viral di media sosial.

Pasalnya, awal video berbunyi pernyataan Adil, “Ini orang Keuangan, isinya iblis atau setan…”

“Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu, enggak apa-apa, kami juga masih bisa makan, daripada uang kami dihisap oleh pusat,” tutur Adil.

Menurutnya, Meranti merupakan daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat.

Adil juga mengeluh, karena pemerintah daerah tidak bisa leluasa bergerak membangun Meranti.

Ia bilang, pemerintah daerah tidak dapat memperbaiki kehidupan warganya, karena sumber daya alam mereka disedot oleh pemerintah pusat.

“Bagaimana kami mau membangun rumah? Bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya?” ujar Adil.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan dampak terhadap wilayahnya.

Salah satunya adalah meningkatnya jumlah pengungguran; mencapai 41 ribu, karena warganya tidak bisa pergi bekerja ke Malaysia.

Respons Stafsus Sri Mulyani

Yustinus Prastowo yang merupakan stafsus Menkeu Sri Mulyani, menyatakan keberatan atas pernyataan Adil.

“Kami keberatan dan menyangkan pernyataan Bupati Meranti, saudara Muhammad Adil, yang sungguh tidak adil, karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan.”

Demikian ucap Prastowo melalui video yang terunggah di akun Twitter pribadinya, @prastow, Ahad (11/12/2022) kemarin.

Ia menilai, pernyataan Adil, ngawur dan menyesatkan, karena Kemenkeu justru sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM [energi dan sumber daya mineral].

Data tersebut, kata Prastowo, untuk menentukan dana bagi hasil yang bukan hanya di daerah penghasil.

Namun, juga daerah sekitar, agar merasakan kemajuan bersama; sesuai undang-undang yang berlaku.

Lalu, Prastowo merinci alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu, sepanjang 2022.

Ia menyebut bahwa kementeriannya, telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar.

Angka yang setara dengan 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti yang sebesar Rp222 miliar.

Kemenkeu Jelaskan DBH

Prastowo juga menjelaskan, dalam desentralisasi fiskal, pemerintah pusat tiap tahun menggunakan sebagian pendapatan negara.

Termasuk dari sektor minyak bumi dan gas, untuk anggaran transfer ke daerah (TKD).

“Ini adalah upaya untuk mendukung pemerintah daerah, memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing,” ucap Prastowo.

Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif tiap tahun, pemerintah pusat, lanjutnya, tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga.

Agar pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik.

Baca Juga:

Bagaimana untuk memitigasi ketidakseimbangan vertikal, termasuk daerah penghasil migas?

Pemerintah pusat, kata Prastowo, mengalokasikan TKD melalui DBH dari migas, secara transparan dan adil; sesuai dengan undang-undang.

Di samping itu, menurutnya, pemerintah pusat juga menyalurkannya melalui program atau kegiatan oleh kementerian dan lembaga, lewat APBN.

Selain DBH, daerah penghasil migas juga menerima DAU [dana alokasi umum], DAK [dana alokasi khusus], DID [dana insentif daerah], dan dana desa; dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD nasional.

Angka tersebut, kata Prastowo, cukup tinggi untuk pembangunan daerah. Terlebih menurutnya, daerah penghasil migas masih memperoleh pendanaan dari PAD.

Kemenkeu Minta Adil Minta Maaf

“Untuk itu, kepada saudara Muhammad Adil, agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi, agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” ucap Prastowo.

Menurut Prastowo, Adil semestinya memperbaiki kinerja, jika ingin memajukan daerah yang miskin.

Bukan justru menyampaikan pandangan yang tidak berdasar, dan tidak sesuai mekanisme kelembagaan.

Di akhir, Prastowo juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang masih rendah.

Begitu juga pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya, yang semestinya dapat ditingkatkan.

“Kasihan publik, dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya, ini manipulatif,” sebut Prastowo.

“Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI,” pungkasnya.