Gelar OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa dan PNS

OTT di Yogyakarta

Ngelmu.co – Menggelar OTT di Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan empat orang, di antaranya berprofesi sebagai Jaksa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah membenarkan penindakan tersebut.

Menurutnya, melalui operasi senyap, tim penyidik KPK mengamankan empat orang itu, karena diduga terlibat dalam kasus suap, Senin (19/8). KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Yogyakarta tersebut.

“Memang ada tim di sana,” kata Febri, seperti dilansir Liputan 6.

“Ada sekitar empat orang yang diamankan, dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang,” imbuhnya.

Dari tangan keempatnya, Febri menyebut, KPK telah mengamankan uang yang masih dalam perhitungan.

“Sekitar Rp100 juta-an,” tutur Febri.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Impor Bawang Putih, Ada dari F-PDIP
[/su_box]

KPK akan menentukan status hukum keempat orang tersebut dalam waktu 1×24 jam.

OTT di Yogyakarta Diduga Terkait Proyek yang Diawasi TP4D

Diinformasikan, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D,” pungkas Febri.

Sementara menanggapi kabar ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jefferdian, mengaku sedang mengecek identitas jaksa yang terjaring dalam OTT KPK.

Namun, ia mengaku, menerima info bahwa OTT tersebut dilakukan di Solo.

“Kami dapat informasi (OTT) di Solo. Dan makanya saat ini kita sedang melakukan pendalaman semua tim bekerja sedang melakukan pendataan personil dan cek personil di setiap kesatuan,” kata Jefferdian, seperti dilansir Tirto, Senin (19/8) malam.

Tetapi ia tak menampik, bahwa memang ada kegiatan OTT KPK yang melibatkan personil jaksa di Yogyakarta.

“Semua satuan di Daerah Istimewa Yogyakarta sedang melakukan cek personil dan mendalami informasi tersebut,” ujarnya.

Sedangkan kabar bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Intelejen Kejati Yogya, ditangkap dalam OTT itu, dibantah Jefferdian.

“Kita baca di (media) online sudah ada (yang ditangkap). Kami lakukan pendalaman seperti apa. Tapi kalau untuk Kasi Intel dan Kasi Datun, ada di kesatuan,” tutupnya.