Gempa Lombok Bencana Nasional

Bencana Nasional

Ngelmu.co – Lombok diguncang Gempa ratusan kali, bahkan, setelah gempa Lombok berkekuatan 7 SR, kemarin, Kamis siang, 9 Agustus 2018, terjadi lagi gempa susulan berkekuatan 6,2 SR. Sudah ratusan korban jiwa, ratusan korban luka-luka, puluhan ribu bangunan hancur bahkan sebagian besar rata dengan tanah, dan ratusan ribu orang mengungsi. Namun, sampai saat ini, gempa Lombok belum berstatus bencana nasional.

Hal ini, yang menyebabkan masyarakat Lombok membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Berikut adalah surat terbuka yangbmerupakan ungakapan hati masyarakat Lombok:

Baca juga: Innalillahi, Update Korban Tewas Gempa Lombok, Capai 347 Orang

#GempaLombokBencanaNasional

Yth. Presiden Jokowi,

Sudah puluhan ribu rumah hancur, ratusan ribu masyarakat mengungsi, ribuan anak2 tidak bisa sekolah (diliburkan) dan trauma.

Kantor2 tidak dapat melayani optimal karena gedung yg retak2 dan trauma pegawainya.

Apa masih belum cukup bagi pemerintah melihat kondisi nyata ini untuk menetapkan Lombok sbg daerah Bencana Nasional sehingga pemerintah pusat melalui APBN dapat membantu penanganan dan pemulihan korban gempa yang tidak akan mampu ditanggung oleh APBD Provinsi dan kabupaten kota terdampak ?

Sampai tingkat kehancuran apa baru pemerintah mau menetapkannya? apa masih perlu lebih banyak korban manusia dan harta yg lebih besar lagi ?

Bukankah Gempa Lombok ini terus berlanjut tiada henti tanpa bisa diprediksi batas akhirnya ?

Semakin cepat penanganan yg massive baik oleh stake holders, pemerintah pusat dan juga lembaga international maka akan lebih mengurangi resiko korban jiwa, sakit dan resiko sosial lainnya yang akan timbul.

Terimakasih atas bantuan pemerintah, relawan dan seluruh pihak selama ini, namun belum dirasakan maksimal dan optimal sampai harapan kami semua terwujud pemerintah menetapkan Gempa Lombok sebagai BENCANA NASIONAL.

Atas nama Rakyat LOMBOK – NTB dan SAYA

Franky Gipsy