Berita  

Genosida yang Dilakukan Israel Telah Membunuh Lebih dari 24 Ribu Warga Palestina!

Genosida Israel Membunuh Palestina

Ngelmu.co – Israel masih terus melakukan genosida terhadap warga Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan di Gaza, hingga Senin (15/1/2024), sudah lebih dari 24 ribu jiwa, terbunuh.

Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

Kemenkes di Gaza juga mengatakan, 132 jenazah, wafat akibat pengeboman Israel dalam 24 jam terakhir.

Jenazah-jenazah itu sudah dibawa ke rumah sakit di permukiman rakyat Palestina.

Kelompok Pertahanan Sipil Gaza, mengatakan, 33 orang wafat dalam serangan udara di Kota Gaza.

Masih berdasarkan laporan harian, pada Senin (15/1/2024), Kemenkes Gaza, mengatakan, rumah sakit juga menerima 252 korban luka.

Secara garis besar, total korban terbunuh dalam serangan Israel ke Gaza–sejak 7 Oktober 2023–menjadi 24.100 orang.

Adapun korban luka tercatat sebanyak 60.834 orang.

Kementerian tidak membedakan korban jiwa kombatan dan warga sipil.

Pihaknya kemudian mengatakan jika dua per tiga korban terbunuh adalah anak-anak dan perempuan.

Adapun Israel, mengaku telah membunuh sekitar 8.000 milisi, selama mereka melakukan serangan ke Gaza.

Baca juga:

Sebelumnya, Paus Fransiskus, menyatakan jika serangan Israel, sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal ini disampaikan dalam pidatonya kepada publik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus.

“Jangan lupa berapa banyak orang yang menderita akibat kekejaman perang di berbagai belahan dunia.”

“Terutama di Ukraina, Palestina, dan Israel,” kata Paus Fransiskus.

Ia juga menyesalkan awal tahun 2024 yang seharusnya saling bertukar harapan untuk perdamaian, tetapi senjata terus membunuh dan menghancurkan.

Maka Paus Fransiskus, mendesak untuk merenungkan fakta serangan menabur kematian di antara warga sipil.

Serangan yang juga menghancurkan kota dan infrastruktur.

Dengan kata lain, saat ini, serangan itu sendiri merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal ini disampaikan, setelah kasus sidang genosida terhadap rakyat Palestina yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Meskipun kasus ini, kemungkinan besar akan memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Namun, pengadilan tertinggi PBB dapat memutuskan dalam beberapa pekan.

Atas permintaan Afrika Selatan, agar memerintahkan penghentian serangan Israel dengan segera.

Apakah Israel, akan mematuhi perintah pengadilan?

Sejauh ini, dengan begitu biadabnya Israel mengaku tidak akan menghentikan serangan mereka.