Berita  

Gerebek Vila Puncak, Petugas Imigrasi Amankan 21 WN Cina: Tidak Ada Dokumen Keimigrasian

Grebek WN Cina Puncak

Ngelmu.co – Berangkat dari laporan warga, petugas kepolisian dan imigrasi Bogor, menggerebek sebuah vila, di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Jumat (12/6) malam.

Dilansir Kumparan, dari penggerebekan tersebut, diamankan 21 warga negara (WN) Cina.

Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian, sekalipun paspor.

“Semuanya 21 orang diamankan, di Imigrasi. Mereka, yang 20 laki-laki, dan 1 perempuan, berasal dari negara Cina,” kata salah seorang petugas imigrasi Bogor, Sabtu (13/6).

“Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian, maka diamankan ke kantor imigrasi, untuk pendalaman lebih lanjut,” sambungnya.

Belum dipastikan, sudah berapa lama para WNA itu tinggal di vila tersebut.

“Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan, dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing),” tuturnya.

“Bagi imigrasi, yang fatal, karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Perbandingan Gaji TKA Cina dengan Pekerja Lokal RI Bikin Nganga

Namun, diketahui saat penggerebekan, petugas menemukan puluhan laptop dan ratusan ponsel.

Semua berawal dari laporan warga, yang merasa aktivitas para WN Cina, mencurigakan.

Mereka juga mengaku terganggu, karena para WNA, kerap membuat kegaduhan.

Sementara soal protokol kesehatan penggerebekan, petugas imigrasi memastikan, para WN Cina, itu telah menjalani rapid test COVID-19, dengan hasil negatif.

“Sudah dilaksanakan rapid test juga oleh pihak Dinas Kesehatan, hasilnya negatif,” pungkas petugas terkait.