Ngelmu.co – Partai Gerindra memutuskan untuk memecat Syukri Zen; anggota DPRD Palembang yang terekam kamera memukuli wanita bernama Thata (31).
Gerindra menggelar sidang majelis kehormatan partai terhadap Syukri Zen di Jakarta, Jumat (26/8/2022) ini.
Sidang yang merupakan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan arahan Pak Prabowo, melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco,” tutur Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman.
“Kami memastikan, akan memecat Saudara Syukri Zen sebagai anggota Gerindra, melalui sidang mahkamah partai hari ini,” jelasnya.
Habiburokhman bilang, “Konsekuensinya, [Syukri] otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD, dan jabatan pengurus di struktural partai.”
“Perbuatan Syukri Zen, telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra,” sambungnya.
“Yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai,” imbuhnya lagi.
Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatra Selatan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Syukri.
“Agar menjadi pembelajaran buat dia,” ujar Habiburokhman.
“Kami ingatkan, kepada seluruh kader Gerindra, bahwa tidak akan ada toleransi,” lanjutnya.
“Bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas,” pungkas Habiburokhman.
Pada Jumat (5/8/2022) lalu, Syukri terekam kamera saat tengah memukuli Thata (31).
Pemukulan terjadi di sebuah SPBU, di Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan.
Namun, Syukri baru menyampaikan permintaan maaf, setelah rekaman video aksi bengisnya, viral.
Selengkapnya, baca:
View this post on Instagram