Berita  

Guru Terekam Kamera saat Pukul dan Tendang Murid

Ngelmu.co – Viral di berbagai media sosial, video yang merekam seorang guru pria saat tengah memukul dan menendang muridnya.

Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah Puteri Indonesia Intelegensia 2015, Syarifah Olvah Bwefar Alhamid.

Pada Senin (17/10/2022) pagi, ia membagikan video itu melalui akun Twitter pribadinya, @olvaholvah.

“Bapak guru ini ada masalah apa? Tolong semua siswa/mahasiswa, dokumentasikan kejadian-kejadian begini, dan jangan takut bersuara.”

Olvah pun melanjutkan twit-nya dengan me-mention beberapa akun. “Netizen dipersilakan… @Kemdikbud_RI @Itjen_Kemdikbud @nadiemmakarim @DivHumas_Polri.”

Olvah juga membagikan video berdurasi kurang dari satu menit itu di akun Instagram-nya.

Mengutip Antara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, sudah bergerak.

Pihaknya melakukan penyelidikan terhadap guru pria yang terekam kamera, menganiaya dua murid; diduga di SMAN 2 Poso.

“Kami sudah menerima laporan, dan sementara, saat ini sudah diproses secara persuasif dulu, antara guru diduga sebagai pelaku, dan dua murid sebagai korban.”

Demikian kata Alwi Achmad Musa selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng Wilayah III Kabupaten Poso dan Touna, Sabtu (15/10/2022).

Berdasarkan informasi sementara, pelaku merupakan wali kelas berinisial YP, yang menerima laporan jika 5 muridnya bolos dari satu mata pelajaran.

“Berangkat dari laporan tersebut, maka guru atau wali kelas YP, pergi mencari lima siswa yang diduga bolos.”

“Ditemukan sedang bermain handphone di belakang kelas yang lain, dan langsung disuruh kembali ke kelas,” tutur Alwi.

Namun, dari 5 siswa itu, MG dan MT, tidak langsung kembali ke kelas.

“Kemudian ketika MG dan MT kembali ke kelas, YP sudah menunggu di depan kelas.”

“Maka seketika langsung terjadi, seperti yang ada dalam video yang sudah beredar,” jelas Alwi.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Disdikbud Sulteng akan mempertemukan kedua belah pihak, antara YP dengan MT serta MG, Senin (17/10/2022) ini.

Pertemuan itu tak lain untuk meminta keterangan secara langsung dari kedua pihak.

Sebelum nantinya proses dilanjutkan, sesuai ketentuan yang berlaku, kata Alwi.

“Tergantung nanti seperti apa hasilnya dari orang tua siswa, yang jelas terhadap guru YP, setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dari dinas.”

“Jika sampai ditemukan adanya pelanggaran sesuai klasifikasi berat, sedang, atau ringan, maka akan dikenakan sanksi,” pungkas Alwi.