Ngelmu.co – Guru tewas di tangan muridnya sendiri, karena menegur FL (16), yang saat itu sedang merokok di dalam kelas. Korban bernama Alexander Pangkey (54), guru Agama Kristen, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ichtus, di Kecamatan Mapanget, Manado.
Guru Tewas di Tangan Muridnya Sendiri
Sekitar pukul 09.30 WITA, Senin (21/10) kemarin, beberapa guru menegur FL, C, dan OU, yang sedang mengisap rokok di halaman sekolah.
Para guru yang sempat menyuruh FL untuk pulang, tak mengira peristiwa ini akan terjadi.
Sebab, siswa kelas 2 yang awalnya terlihat menuruti permintaan mereka itu, justru kembali lagi ke sekolah, dengan membawa pisau dari rumahnya.
Benda tajam itulah yang akhirnya digunakan FL, untuk menikam AP, gurunya sendiri.
Mirisnya, aksi penikaman ini cukup sadis, karena saat itu AP tengah duduk di motor miliknya. Ia langsung tersungkur, usai dihujani beberapa tikaman, di badannya oleh FL.
Melihat korban terjatuh, FL langsung melarikan diri. Pihak sekolah yang melihat kejadian ini pun segera membawa AP ke RS AURI.
Namun, AP harus dirujuk ke RS Prof Kandou, karena kekurangan banyak darah.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Tersinggung, Motivator Tempeleng Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang saat Seminar
[/su_box]
Kapolsek Mapanget AKP, Muhlis Suhani sudah membenarkan kejadian ini. Olah TKP pun sudah dijalankan. Pihaknya terus menggali keterangan saksi, termasuk Katarina, Kepala SMK Ichtus.
“Korban yang dirujuk ke rumah sakit, saat ini sudah meninggal dunia,” tutur Suhani, seperti dilansir Kumparan, Senin (21/10) malam.
Diketahui, saat menikam AP, FL berada di bawah pengaruh alkohol.
Penyidik Kepolisian Sektor Mapanget menyebut, FL mengaku jika malam hari sebelum kejadian penikaman, dirinya memang menenggak alkohol, bersama rekan-rekan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku saat ditanya, mengaku jika malam hari sebelum penikaman memang ia sedang minum-minuman beralkohol,” ungkap Suhani.
Diantar oleh pihak keluarga, saat ini FL telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah sebelumnya sempat kabur, dan menghilang dari rumah.
“Kami akan memproses perkara ini sesuai aturan,” pungkas Suhani.