Ngelmu.co – KH Luthfi Bashori Alwi (Gus Luthfi), turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, soal dilarangnya mendirikan negara dengan meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Menurut Gus Luthfi, pernyataan tersebut sama saja dengan Mahfud, tak paham dengan ajaran syariat yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya.
“Pertama, saya ingin katakan, apabila sesuatu itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tinggal menunggu kehancurannya saja,” tuturnya, seperti dilansir duta.co, Ahad (26/1).
“Kedua, statement Pak Mahfud MD ini, justru mengungkap ke-kurang-paham-an beliau, terhadap ajaran syariat yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” sambung Gus Luthfi.
Lebih lanjut ia menilai, Mahfud telah keliru dalam memahami ayat Al-Qur’an, yang sering dibaca dan diterangkan oleh para ulama.
Seperti tertuang dalam Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 21: “Sungguh bagi kalian, terdapat contoh tauladan yang baik pada pribadi (dan ajaran dalam segala hal dari) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”.
Dari situ, Gus Luthfi menjelaskan, bahwa mencontoh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tidak diharamkan, tetapi justru diperintahkan. Termasuk dalam meniru sistem pemerintahan.
“Bahwa sistem pemerintahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sekarang masih belum tepat, atau tidak mungkin diterapkan dalam konstitusi negara kita, itu soal lain. Tetapi mengharamkannya, jelas tidak boleh,” tegas Gus Luthfi.
Baca Juga: Komentari Yel Pramuka ‘Islam Yes Kafir No’, Mahfud: Gurunya Agak Bego Kali
Ia juga mengingatkan, jika Mahfud, mungkin tepat jika bicara soal Hukum Konstitusi Negara, sementara soal fatwa halal dan haram, Gus Luthfi mengatakan, itu bukan ranahnya.
“Jika melihat rekam jejak pendidikan beliau, maka secara dhahir, beliau tidak memiliki dasar ilmu syariat yang mumpuni. Jadi tidak bisa digolongkan sebagai Ahli Fatwa Agama,” ujarnya.
“Pak Mahfud lebih tepat, berfatwa tentang Hukum Konstitusi Negara. Jika dipaksakan, akan terjadi kesalahan fatal dalam berlogika, seperti munculnya fatwa haram tersebut,” pungkas Gus Luthfi.
Kata Mahfud soal Sistem Pemerintahan Nabi
Sebelumnya, dalam diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia, Mahfud mengatakan, Islam melarang untuk mendirikan negara, seperti yang didirikan oleh Nabi.
“Kita dilarang oleh agama kita, mendirikan negara seperti yang didirikan nabi, karena negara yang didirikan nabi itu teokrasi, di mana, nabi itu mempunyai tiga kekuasaan sekaligus,” begitu kutipan pernyataan yang disampaikan Mahfud, di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1).
Berikut pernyataan lengkapnya, seperti terekam dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, yang diunggah akun Twitter resmi, @mohmahfudmd, Senin (27/1).
Negara yg dipimpin Nabi hukum2nya dibuat langsung oleh Nabi berdasar wahyu. Skrang tak ada lg Nabi yg menerima wahyu, Muhammad adl Nabi terakhir. Maka sistem pemerintahan skrng beda2. Sejak Nabi wafat tdk ada satu pun negara yg sama dgn yg dipimpin Nabi krn itu tak mungkin. pic.twitter.com/lYuIbMrlJg
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 26, 2020