Ngelmu.co – Selama ini, fraksi-fraksi DPR RI—di Badan Legislasi (Baleg)—enggan menyebut siapa pengusul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mereka hanya mengakui hal tersebut sebagai inisiatif DPR. Namun, kini terang benderang sudah.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah membenarkan jika fraksi partainya di DPR adalah pengusul RUU HIP.
“Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang kami usulkan, PDI-Perjuangan, tentu saja membuka dialog.”
Hal itu Hasto sampaikan, pada webinar bertajuk, ‘Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa’, dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Ahad (28/6) malam.
“Kami selalu bermusyawarah, PDI-Perjuangan bukan partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja, kita menempuh jalur hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut Hasto menilai, ada pihak yang selama ini menunggangi isu RUU HIP, dan menjadikan PDIP sebagai partai yang ingin mengubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila.
“Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan,” ujarnya, seperti dilansir CNN, Senin (29/6).
“Tetapi kita melihat, bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno,” imbuh Hasto.
Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Kita Orang Beragama, Kita juga Anti dengan PKI
Gagasan itu muncul, lanjutnya, ketika ketua BPUPKI, Radjiman Wedyoningrat, meminta Bung Karno, menyampaikan gagasannya soal dasar negara Indonesia.
Kemudian, Presiden pertama RI itu, mengajukan tiga alternatif:
- Pancasila,
- Trisila, atau
- Ekasila.
Sebab, ketiga hal itu dinilai sebagai intisari kepribadian bangsa Indonesia, yakni gotong-royong.
“Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita sebagai bangsa, untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik,” kata Hasto.
“Karena PDI-Perjuangan, kita yang paling kokoh di dalam jalan Pancasila itu. Kita enggak mungkin mengubah Pancasila, karena itu digali Bung Karno,” akuannya.
Sementara untuk penamaan, saat ini Hasto menyebut, PDIP setuju agar RUU HIP diubah jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Tujuannya untuk mengatur serta menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Terkait dengan RUU HIP, PDI-Perjuangan, setuju untuk diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila,” kata Hasto.
“Mengapa? Yang namanya Pramuka saja, ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU,” sambungnya.
“Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia,” lanjut Hasto.
Diketahui, RUU HIP, jadi polemik sejak beberapa waktu lalu, karena beberapa poinnya dianggap bermasalah.
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah tidak dijadikannya TAP MPRS XXV/1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme, sebagai konsiderans.
Padahal, sejumlah fraksi partai politik, seperti PKS, menilai TAP MPRS itu, perlu dimasukkan dalam bagian menimbang.
Belum lagi soal pasal yang terdapat dalam RUU HIP, di mana mengatur soal Trisila dan Ekasila.
Tak sedikit pihak yang kemudian ‘berontak’ karena merasa ada upaya pengerdilan Pancasila.
Beberapa yang menolak dan meminta RUU HIP dibatalkan, bahkan sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6) lalu.
Namun, sejauh ini, pembahasan RUU HIP, baru diputuskan untuk ditunda.