Berita  

Hasyim Asy’ari Terbukti Berhubungan Badan dengan Petugas PPLN

Hasyim Asy'ari Berhubungan Badan

Ngelmu.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menyatakan, Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), terbukti berhubungan badan dengan CAT; anggota PPLN, Den Haag.

DKPP, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda.

Awalnya, KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda pada tanggal 2-7 Oktober 2023.

Hasyim, hadir pada 3 Oktober, dan menginap di salah satu hotel di Amsterdam.

Lalu, pada tanggal itu, CAT–selaku pengadu–mengaku dihubungi oleh Hasyim di malam hari.

Ia diminta mendatangi kamar hotel Hasyim.

CAT datang menemui Hasyim di kamarnya. Keduanya berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut.

“Dalam bincang tersebut, teradu [Hasyim], merayu dan membujuk pengadu [CAT] untuk berhubungan badan.”

“Pada awalnya, pengadu terus menolak. Namun, teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan,” kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim, membantah dugaan pemaksaan hubungan badan. Namun, DKPP, menyatakan, hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP, menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023, sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” jelas Ratna.

Baca juga:

DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Hasil sidang juga menyatakan, Hasyim, terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT.

DKPP, menyebut hubungan badan antara Hasyim dan CAT, terjadi secara paksa.

DKPP pun memutuskan menerima pengaduan CAT untuk seluruhnya, dan menjatuhkan sanksi pemecatan tetap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU.