Ngelmu.co – Peristiwa tragis kembali dialami oleh Muslim Palestina. Di mana polisi Israel dilaporkan telah menyerang puluhan jemaah Masjid Al-Aqsha pada Jumat 7 Mei 2021 waktu setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi menyerang jamaah dengan granat kejut dan peluru karet, saat para jemaah sedang menjalankan salat tarawih.
Menjadi Sorotan Dunia
Peristiwa keji ini, tentu menjadi sorotan dunia betapa kejamnya militer Israel. Bahkan, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratkan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahib mengecam aksi biadab tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengajak dunia internasional untuk sama-sama menyelamatkan Masjid Al-Aqsha. Ia mengatakan, bahwa perlu adanya sanksi kepada Israel seperti mengucilkannya secara internasional.
Aksi brutal ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya di awal Ramadhan pihak Israel mensabotase adzan di Masjid Al-Aqsha.
Belum lagi, tindakan tentara Israel yang mem-backup para radikalis Yahudi merampas tanah dan rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah Jerussalem Timur.
Menurut Hidayat Nur Wahid, tindakan brutal yang kesekian kalinya ini harus benar-benar mendapat perhatian dari dunia internasional.
“Tentara Israel telah melakukan teror terbuka terhadap Masjid Al Aqsa, tempat ibadah umat Islam yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Tindakan ini sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris yang menyasar rumah ibadah agama lain, tapi ini lebih parah karena dilakukan berulang-ulang oleh entitas negara, dan menyalahi berbagai kesepakatan internasional”ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/5).
Pentingnya Mengambil Langkah Konkret
Terkait hal ini, HNW juga mendesak sejumlah lembaga internasional turut memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan perdamaian di Timur Tengah, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Komunitas HAM internasional untuk segera bersidang dan mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Masjid al Aqsha dan menjatuhkan sanksi atas teror Israel itu.
“Langkah konkret penting segera diambil, karena sangat disesalkan bila dunia internasional hanya diam saja dan membiarkan kejahatan melanggar konvensi PBB dan HAM internasional terus terjadi. Padahal kejahatan Israel ini sangat serius mengancam proposal perdamaian di Timur Tengah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa tindakan brutal tersebut menunjukan upaya normalisasi hubungan sejumlah negara Arab dan Timur Tengah dengan iming-iming perdamaian hanyalah sebuah omong kosong.
“Bagaimana perdamaian bisa terjadi sesuai janji Israel dalam setiap proyek ‘normalisasi’, sedangkan mereka menyerang Masjid al Aqsha yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia, apalagi juga dengan menyerang Umat yang beribadah di dalamnya?” sebut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.
HNW juga mengingatkan, bahwa hubungan antar negara bisa berlaku normal, apabila dilakukan antar negara yang beradab.
“Hubungan antar negara hanya akan bisa berlaku normal apabila dilakukan antar negara yang beradab, bukan dengan negara abnormal yang terus menerus melakukan penjajahan dan aksi terorisme,” tambahnya.
Kemudian, ia berhadap agar ada gerakan untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dengan menghukum dan menghentikan teror Israel.
Baca Juga: Ikut Berduka, Palestina Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk KRI Nanggala-402
Menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan kecaman dari sekelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), seperti gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS).
Menurutnya, gerakan itu dapat di-upgrade ke level yang lebih tinggi dengan melibatkan aturan di setiap negara.