Ngelmu.co – Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebutkan bahwa sektor anggaran desa menyumbang kasus korupsi terbesar ketimbang sektor lain. Wana menyebut sektor anggaran desa ini meliputi Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, sektor anggaran desa jadi salah satu yang terbesar dalam menyumbang kerugian negara pada 2018.
“Korupsi terbanyak terjadi di desa, terkait dana desa,” kata Wana terkait pemetaan tren kasus korupsi sepanjang 2018, di Jakarta, Kamis (7/2), dikutip dari CNNIndonesia.
Wana menyatakan ICW mencatat ada 96 kasus korupsi anggaran desa dari total 454 kasus korupsi yang ditindak sepanjang 2018. Untuk kerugian negara yang dihasilkan pun mencapai Rp37,2 miliar. Kerugian tersebut dihasilkan dari kasus korupsi di sektor infrastruktur anggaran desa yang mencapai 49 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp17,1 miliar. Korupsi sektor non-infrastruktur berjumlah 47 kasus dengan kerugian negara Rp20 miliar.
Wana menyebut dana desa sejak 2015 hingga kini untuk 74.954 desa mencapai sebesar Rp186 triliun menjadi pemicu kenaikan tren korupsi. Hal itu, menurut Wana, disebabkan pengawasan dan transparansi yang kurang, serta kapasitas aparat desa yang tidak maksimal.
Sektor lainnya yang menyumbang angka korupsi signifikan, berturut-turut, adalah sektor pemerintah (57 kasus), sektor pendidikan (53), sektor transportasi (32), kesehatan (21). Ada juga korupsi di sektor air (21 kasus), sektor pertanahan (20), sektor sosial kemasyarakatan (18), dan sektor perbankan (16).
Adapun yang terbesar dalam hal kerugian negara berdasarkan lembaganya adalah BUMN, yakni Rp3,1 triliun dari 19 kasus korupsi. Untuk kasus korupsi dilihat dari lembaganya, menempatkan pemerintah kabupaten (pemkab) menjadi urutan pertama dan pemerintah desa (pemda) urutan kedua.
Kasus korupsi di Pemkab berjumlah 170 kasus dengan kerugian negaranya mencapai Rp533 miliar. Jumlah kasus korupsi di Pemda mencapai 104 buah dengan kerugian Rp1,2 triliun.