Berita  

Imam Prasetyo, Pria yang Tembak Mati Kucing di Semarang

Imam Prasetyo Tembak Kucing

Ngelmu.co – Imam Prasetyo (35), ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Imam, menembak kucing itu hingga mati.

Saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024), ia tampak mengenakan baju tahanan bewarna oranye. Tangannya juga diborgol.

Sesekali, warga Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang juga terlihat melempar senyum.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Sebagai informasi, Imam, terjerat Pasal 91B Jo Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 2014 dan/atau Pasal 406 ayat (2) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/7/2024).

Polisi juga merilis rekaman video detik-detik Imam, melakukan aksi kejinya.

Dalam rekaman CCTV, Imam, terlihat menembakkan peluru sebanyak tiga kali ke arah kucing yang berada di kolong mobil.

Kucing tersebut diketahui milik ketua RT.

Baca juga:

Imam juga mengaku melakukan aksinya, karena kesal kucing tersebut kerap buang kotoran sembarangan.

“Saya jengkel, karena suka buang kotoran di halaman rumah. Paginya sebelum saya tembak, [kucing] gigit merpati saya sampai mati,” kata Imam.

Imam, menembak kucing itu menggunakan senapan (Softgun Beretta 92Fs Type M9A1).

Ia melakukan aksi kejamnya di Jalan Pringgodani I, Krobokan, Semarang Barat pada Senin (15/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sekitar jam 10.00 WIB, korban [pemilik kucing] ditelepon oleh saksi, dan mengatakan kucing korban ditembak oleh terlapor.”

“[Peristiwa] diketahui melalui pantauan CCTV, [tersangka menembak] menggunakan softgun,” kata Irwan, Selasa (16/7/2024).