Ngelmu.co – Sepanjang tahun 2019 ini menjadi tahun yang teristimewa. Mengapa? Sebab, dunia tilawatil Quran berhasil melahirkan banyak qori-qoriah yang berpestasi.
Hal ini dibuktikan dengan Indonesia dibanjiri prestasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) hingga level internasional.
Peraih Juara MTQ di Berbagai Negara
“Tahun 2019, Indonesia kebanjiran prestasi pada MTQ Internasional,” ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Juraidi, di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Ia mengungkapkan sepanjang tahun ini, terdapat lima qori Indonesia yang berhasil meraih juara 1 di MTQ yang digelar di berbagai negara.
Mereka adalah Ihsan Ramadhan (MTQ Internasional di Qatar), Salman Amrillah (Iran), Syahrono (Bahrian), Syamsuri Firdaus (Turki), dan Miftah Farid (Maroko).
Dua qari lainnya berhasil meraih juara 2, yaitu Qadar Asmadi (Kuwait) dan Wardah (Malaysia).
Dua qari yang meraih juara 3 yaitu, Rifki Hawari (Inter Studen di Iran) dan Siddiq Mulyana (MTQ Internasional Tafsir di Iran).
“Mereka adalah para juara MTQ/STQ Nasional yang kita kirim ke ajang MTQ Internasional,” lanjut Juraidi.
Diberikan Penghargaan
Para peraih juara tersebut diberikan perhargaan berupa dana pembinaan. Untuk juara I MTQ Internasional sebesar Rp 25 juta, juara II Rp 20 juta, dan untuk juara ke- III Rp 15 juta.
Juraidi yang juga Sekum Lembaga Pelatihan Tilawatil Quran (LPTQ) ini, menyebut idealnya besaran dana yang diberikan bisa ditingkatkan, sama halnya seperti prestasi lainnya, misalnya di bidang olahraga pun seni.
Bahan, jika memungkinan, mereka bisa saja diangakt menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seperti atlet.
“Mungkin perlu juga keterlibatan pihak swasta/masyarakat memberi apresiasi kepada para juara yang telah mengharumkan nama bangsa di forum internasional,” ujarnya.
Secara berkesinambungan, Kemenag telah melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ.
Hal ini sebagaimana diatar dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019.
Melalui LPTQ, pusat dan daerah, Kemenag juga melakukan pembinaan secara langsung kepada qori-qoriah, hafizh-hafizhah, mufassir-mufassirah dan keahlian bidang-bidang lainnya tentang Alquran.
Keberadaan LPTQ dibentuk berdasarkan SKB Menag dan Mendagri tahun 1977, Juraidi menilai memberikan dampak yang signifikan.
Selaku bagian dari LPTQ Nasional, ia berharap, ke depannya ada regulasi ini bisa diperkuat menjadi PP atau minimal Perpres.
“Ini tentu perlu dukungan semua pihak, tokoh masyarakat, ulama, pihak legislatif, dan ekskutif,” ucapnya.
Semoga tak hanya di tahun ini saja, di tahun-tahun berikutnya banyak generasi Qurani yang mampu menorehkan prestasi di bidang MTQ Internasional. Aamiin.