Cak Nun Dilaporkan Ke Bareskrim
Video tentang ‘Hina Jika ke Istana’ yang sebelumnya viral di sosial media, dituding oleh Front Pembela Jokowi (FPJ) sebagai penghinaan terhadap presiden oleh karena itu ia dilaporkan ke Bareskrim oleh FPJ, Emha Ainun Nadjib atau lebih dikenal dengan nama Cak Nun menyinggung tentang sikapnya terharadap presiden di dalam acara Catatan Najwa, dalam sebuah program Cak Nun antara KPK dan Teror, video yang viral tersebut sebenarnya terpotong dari kalimat aslinya.
Dalam video lengkapnya Cak Nun menegaskan akan mendukung perjuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan korupsi. Cak Nun pun bertanya kepada yang hadir di acara tersebut, sampai kapan akan mendukung langkah KPK.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Dituding Hina Jokowi, Emha Ainun Najib Dilaporkan ke Polisi
[/su_box]
“Anda ini mendukung KPK hari ini atau seterusnya? Seminggu dua minggu atau setahun dua tahun? Setahun dua tahun atau sepuluh tahun dua puluh tahun?”
Kemudian, Cak Nun pun menjelaskan bahwa ia selalu konsisten dengan apa yang dikatakannya,
“Sebab saya melakukan segala sesuatu tidak pernah sehari. Kalau saya bilang A, saya melakukannya sampai umur 60. Sampai sekarang A, A,”
berikut potongan video tersebut :
Anda telah membaca artikel berjudul :
Inilah Video yang Membuat Cak Nun Dilaporkan oleh Front Pembela Jokowi ke Bareskrim