Insiden Dewi Persik, Artis Ahoker, Dilaporkan Petugas TransJakarta ke Polda Metro

Ngelmu.co – Insiden Dewi Persik yang menorobos jalur TransJakarta belum usai. Kali ini, seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Persik ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan petugas TransJakarta itu termuat dalam nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Namun untuk pihak terlapor, Argo menyebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Terlapor masih dalam lidik,” ujar Argo seperti yang dilansir oleh Kumparan, Minggu (3/12).

Ilustrasi Petugas TransJakarta

Di dalam laporan tersebut, tertulis kronologi yang didapatkan dari keterangan Harry sebagai pelapor. Tempat kejadian perkara berada di portal Busway Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diketahui, lokasi itu sempat ramai diperbincangkan setelah insiden menerobos Busway, jalur TransJakarta, yang diduga dilakukan pedangdut Dewi Persik bersama suaminya, Angga Wijaya.

Harry menceritakan bahwa pada awal mula kejadian tersebut, saat itu, penumpang yang berada di Mobil jaguar bernomor polisi B 12 DP ingin melewati Busway dan berhenti sebelum portal. Diketahui, jenis mobil dan pelat nomor tersebut persis dengan mobil yang dikendarai Dewi Persik saat itu. Dalam laporan tertulis, penumpang mobil tersebut menyuruh pelapor membukakan portal, tapi pelapor tidak meresponsnya. Penumpang memanggil lagi pelapor dengan sebutan m*nyet dan budek.

Masih merujuk laporan, selanjutnya Harry mendekati penumpang dan menyarankan agar tidak melewati Busway. Namun, saat itu pengemudi tetap memaksa masuk jalur Busway dan mengatakan sudah biasa melewati jalur tersebut. Walaupun pada akhirnya telah bernegosiasi untuk tidak melewati Busway, namun sebelum pergi, pengemudi sempat mengeluarkan kalimat bernada ancaman ke Harry.

Dewi Persik dan Suaminya

“Pengemudi mengeluarkan kalimat ancaman ke pelapor bahwa nanti akan datang orang-orang suruhan dan yang biasa mengawalnya menemui pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan,”.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah alasan yang dilontarkan Dewi Persik saat menerobos masuk Busway lantaran ingin mengantarkan asistennya ke rumah sakit. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Panggara, menyebutkan dalam mobil tersebut hanya ada dua orang, bukan 3 orang seperti yang dikatakan Dewi Persik.

“Kalau saya dapat informasi, itu di dalam cuman ada dua orang, DP dan drivernya,” ujar Halim, Selasa (28/11).

Halim juga menambahkan berdasarkan keterangan petugas TransJakarta di lapangan, Angga, suami Dewi Persik, sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang melarangnya untuk masuk Busway itu.

“Iya kasarnya kasar, ya kasarlah bahasa-bahasa binatang terucap juga,” ujar Halim.

Saat dikonfirmasi, pihak Dewi membantah bahwa suaminnya sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas portal tersebut. Dewi Persik bersama dengan pengacaranya meminta pihak TransJakarta untuk dapat membuktikan apabila Angga memang mengeluarkan kata-kata kasar kepada pegawainya.

Sebelumnya Dewi Persik memberikan alasan bahwa ia masuk jalur TransJakarta sudah ada izin dari kepolisian karena ia dan suaminya dalam perjalanan untuk mengantarkan asisten rumah tangganya yang sedang asma.