Ngelmu.co – Diliput oleh independent.co.uk, intoleransi Otoritas China terjadi lagi. Kali ini, Otoritas China menghancurkan Gereja Besar umat Kristen. Gereja yang dihancurkan kali ini adalah Gereja Golden Lampstand di Linfen, Provinsi Shanxi, China.
“Penindasan berulang … menunjukkan bahwa pemerintah China tidak menghormati kebebasan beragama atau hak asasi manusia,” kata kelompok Kristen.
Penghancuran Gereja Kristen yang terkenal oleh Otoritas China ini mengobarkan ketegangan yang sudah berlangsung lama antara kelompok agama dan Partai Komunis di China.
Saksi dan aktivis luar negeri mengatakan bahwa Polisi Bersenjata China menggunakan dinamit dan penggali untuk menghancurkan Gereja Golden Lampstand. Padahal Gereja tersebut memiliki jemaat lebih dari 50.000 orang, di kota Linfen di provinsi Shanxi.
ChinaAid, sebuah kelompok advokasi Kristen berbasis di AS, mengatakan bahwa pihak berwenang setempat menanam bahan peledak di sebuah pekuburan bawah tanah untuk menghancurkan bangunan Gereja yang dibangun dengan kontribusi masyarakat Kristen hampir sebesar 2,6 juta poundsterling. Padahal Gereja tersebut berada di salah satu wilayah termiskin di China.
Menurut ChinaAid, Gereja tersebut sebelumnya sudah menghadapi “tindakan intoleransi berulang-ulang” oleh pemerintah China, kata ChinaAid. Ratusan polisi dan preman yang disewa menghancurkan gedung tersebut dan menyatakan bahwa Alkitab berisi tindakan kekerasan sebelumnya pada tahun 2009 yang berakhir dengan penangkapan pemimpin Gereja.
Selanjutnya, para pemimpin Gereja yang ditangkap tersebut diberi hukuman penjara hingga tujuh tahun karena tuduhan melakukan penggeledahan secara ilegal di tanah pertanian dan mengganggu ketertiban lalu lintas, menurut media pemerintah.
Ada sekitar 60 juta orang Kristen di China, banyak di antaranya beribadah di kongregasi independen seperti Golden Lampstand. Jutaan orang Kristen, Budha dan Muslim juga beribadah di tempat-tempat yang sangat dibatasi oleh negara bagian.
Namun, popularitas Gereja tersebut telah meningkatkan kemarahan otoritas, mewaspadai ancaman terhadap kontrol politik dan sosial Partai Komunis yang secara resmi ateis.
Walaupun kebebasan beragama dijamin di bawah konstitusi China, namun pemerintah daerah sering menggunakan teknis untuk menyerang gereja-gereja yang tidak terdaftar dengan alasan yang dibuat-buat. Tuduhan pelanggaran tanah atau bangunan dan mengganggu perdamaian adalah yang paling umum diterapkan.
Surat kabar Global Times, media yang dikelola negara melaporkan alasan resmi penghancuran dari Gereja tersebut adalah bangunan Gereja dikatakan tidak memiliki izin yang diperlukan.
“Seorang Kristen menawarkan tanah pertaniannya ke sebuah asosiasi Kristen setempat dan mereka diam-diam membangun sebuah gereja dengan menggunakan sampul bangunan sebuah gudang,” seorang pejabat departemen pemerintah mengatakan.
Kelompok agama harus mendaftar ke otoritas keagamaan setempat di bawah hukum China, kata laporan tersebut, menambahkan bahwa gereja tersebut dibangun secara ilegal hampir satu dekade yang lalu yang melanggar kode bangunan.
Presiden dan pendiri ChinaAid, Bob Fu, menyatakan bahwa ChinaAid meminta komunitas internasional secara terbuka mengutuk pengeboman gedung Gereja ini dan mendesak pemerintah China untuk secara adil mengkompensasi orang-orang Kristen yang telah membangun Gereja tersebut dan segera menghentikan penghancuran gereja-gereja lainnya yang mengkhawatirkan ini.