Berita  

Isi Garasi Hasyim Asy’ari

Garasi Hasyim Asy'ari

Ngelmu.co – Seperti apa isi garasi Hasyim Asy’ari yang dipecat dari posisinya sebagai Ketua dan anggota KPU RI?

Hasyim, diketahui memiliki beberapa kendaraan.

Sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Terdapat empat kendaraan yang merupakan aset alat transportasi dan mesin, nilainya Rp324 juta, dengan rincian:

  1. Motor Vespa PX150 tahun 1985, warisan, senilai Rp20 juta
  2. Motor Honda Speice tahun 2011, hasil sendiri, senilai Rp4 juta
  3. Mobil Toyota Prado tahun 2006, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
  4. Mobil Nissan New Serena tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

Adapun dari seluruh total harta kekayaan Hasyim, aset alat transportasi dan mesin merupakan nilai terkecil.

Aset terbesar Hasyim, berupa tanah dan bangunan (Rp7,3 miliar), diikuti kas dan setara kas (Rp1,102 miliar), serta harta bergerak lainnya (Rp870 juta).

Maka secara keseluruhan, total harta yang dimiliki Hasyim adalah Rp9,596 miliar.

Baca juga:

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI.

Hasyim, dipecat karena terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN untuk wilayah Eropa.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu [CAT] untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan dibacakan,” jelas Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito.

Lebih lanjut, Hasyim pun menanggapi putusan tersebut.

Dalam konferensi pers yang didampingi oleh jajaran komisioner KPU, Hasyim, berterima kasih atas putusan DKPP itu.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.