Isi Garasi Indira Chunda Thita, Anak Syahrul Yasin Limpo

Isi Garasi Thita Syahrul

Ngelmu.co – Pengadilan Tipikor Jakarta, menggelar sidang kasus gratifikasi dan pemerasan bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6/2024).

Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan putri SYL, hadir sebagai saksi.

Dalam kesempatan tersebut, hakim mendalami soal kepemilikan mobil Thita yang terparkir di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebab, terdapat dugaan jika salah satu mobil milik Thita, dibeli dari hasil korupsi SYL di Kementan.

Mulanya, hakim mengulik soal mobil Innova Venturer yang dikirim ke rumahnya pada Februari 2022.

Saat itu, Thita mengaku tidak menerima secara langsung, dan tidak mengetahui siapa yang menyerahkan mobil tersebut.

“Sebelum ada mobil Innova Venturer itu, apakah Saudara, punya mobil yang lain?”

Demikian cecar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

Thita: Punya, ada…

Hakim memotong jawaban Thita, “Banyak mobil Saudara, di sini tertulis. Ada Alphard?”

Thita: Alphard.

Awalnya, ia mengaku hanya mobil Alphard yang terparkir di rumahnya. Namun, hakim terus mencecar dan mendalami.

Hakim: Apa lagi?

Thita: Alphard mobil saya pribadi.

Hakim: Iya, apa lagi?

Thita: Itu saja.

Hakim meminta Thita untuk jujur soal kepemilikan mobilnya. Thita pun mengungkapkannya.

Hakim: Apa lagi? Banyak, lo, di sini. Butuh kejujuran Saudara. Alphard, CRV?

Thita: CRV mobil saya pinjam, Yang Mulia.

Hakim: Saya enggak tahu Saudara pinjam atau enggak, yang penting ada terparkir di rumah Saudara. HRV? CRV?

Thita: CRV.

Hakim: Apa lagi? Coba jujur Saudara. Ada Mercy S400?

Thita: Tidak, yang ada Porsche, yang pinjaman dari anak saya.

Baca juga:

Isi garasi yang terdiri dari mobil mewah itu sempat disampaikan asisten Thita, Nur Habibah Al Majid.

Saat ia memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemerasan SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Hakim: Kemudian, ya, di rumah, di Lebak Bulus, ya, sepengetahuan Saudara, di garasi Ibu Thita, ya, dalam garasi itu ada berapa mobil?

Habibah: Ada beberapa mobil, Yang Mulia.

Hakim: Berapa mobil?

Habibah kemudian menyebutkan satu-satu mobil dengan harga ratusan juta, dari Alphard, Mercedes-Benz, hingga Porsche.

Hakim: Mercy S berapa? Tipe apa?

Habibah: Saya lupa, seingat saya seri S, Yang Mulia.

Hakim: Kalau dilihat dari sini [BAP], S400, Mercy, tahunnya berapa, Saudara enggak tahu?

Habibah: Saya tidak tahu, Yang Mulia.

Hakim: Kemudian ada lagi?

Habibah: Lalu, ada Porsche.

Hakim: Ini mobil Eropa, ya? Baik, mobil Porsche, ya, tiga.

Habibah: Lalu, ada CR-V, ada Innova.

Kasus SYL

Dalam kasusnya, SYL, diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

SYL kemudian mengumpulkan uang melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000 hingga USD 10.000.

Total uang yang diduga diterima SYL adalah sebesar Rp13,9 miliar.

Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.

Hasil korupsi itu kemudian diduga digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.